Gempa di Mentawai

BMKG Catat Adanya Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Mentawai Sore Ini

Pada pukul 12.05 WIB, BMKG Padang Panjang juga mencatat terjadinya gempa bumi di Pasaman Barat.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/BMKG Padang Panjang
GEMPA DI SUMBAR- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi gempa bumi dengan magnitudo 3,0 yang mengguncang wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pada Kamis (30/10/2025) sore. Pusat gempa berada pada koordinat 2,87 lintang selatan dan 100,57 bujur timur, atau sekitar 26 kilometer timur laut Pulau Pagai Selatan, Kepulauan Mentawai. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi gempa bumi dengan magnitudo 3,0 yang mengguncang wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pada Kamis (30/10/2025) sore.

Kepala BMKG Padang Panjang, Suaidi Ahadi, membenarkan kejadian gempa tersebut.

"Gempa terjadi pada pukul 15.12 WIB," kata Suaidi Ahadi.

Kata dia, pusat gempa berada pada koordinat 2,87 lintang selatan dan 100,57 bujur timur, atau sekitar 26 kilometer timur laut Pulau Pagai Selatan, Kepulauan Mentawai.

Baca juga: Dosen FPP UNP Gelar PKM Digitalisasi Konten Kreatif Media Sosial di Geopark Silokek Sijunjung

Kedalaman gempa tercatat 10 kilometer, dan menurut hasil analisis BMKG.

Pada pukul 12.05 WIB, BMKG Padang Panjang juga mencatat terjadinya gempa bumi di Pasaman Barat.

Gempa berkekuatan magnitudo 2,3 terjadi pada koordinat 0.05 LU,99.84 BT atau 5 kilometer tenggara Simpang Empat, Pasaman Barat.

BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, serta memantau informasi resmi melalui kanal BMKG-PGR VI atau aplikasi InfoBMKG.

Baca juga: Mantan Kepala Daerah Dharmasraya AG Klarifikasi Video Viral, Bantah Lakukan Perbuatan Menyimpang

Skala MMI Gempa Bumi

Dalam kejadian gempa selalu diikuti dengan skala MMI.

Skala MMI (Modified mercalli Intensity) adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa.

Skala MMI dibagi menjadi 12 berdasarkan informasi korban selamat dan kerusakan yang terjadi akibat gempa bumi tersebut.

I MMI

Getaran gempa tidak dapat dirasakan kecuali dalam keadaan luarbiasa oleh beberapa orang.

II MMI

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved