Pemkab Dharmasraya
Meski Efisiensi, Bupati Annisa Anggarkan Rp 6,6 M Biaya Perbaikan Jalan di Kabupaten Dharmasraya
Meskipun di tengah keterbatasan anggaran akibat efisiensi dan defisit Rp 96 Miliar, Bupati Annisa Suci Ramadhani menganggarkan biaya perbaikan
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Emil Mahmud
Sementara di Dapil III, tepatnya Kecamatan Tiumang dan Koto Baru, Bupati disambut oleh anggota dewan Bayu Irawan, Poniman, dan Rosandi Sanjaya Putra.
Turut hadir pula Camat Sitiung Zulhedri, Camat Tiumang, Wali Nagari Sipangkur Arif Gumensa, serta Wali Nagari Sungai Duo Ali Amran yang mendampingi langsung peninjauan di lapangan.
Melalui Anggaran Perubahan 2025, pemerintah daerah mengalokasikan dana sekitar Rp6,6 miliar untuk perbaikan sejumlah ruas jalan prioritas disejumlah titik.
Rinciannya meliputi rehabilitasi Jalan Koto Baru–Silago senilai Rp1,5 miliar, pelebaran Jalan Samping RSUD Lama sebesar Rp450 juta, rehabilitasi Jalan Padang Hilalang–Lubuk Labu sebesar Rp300 juta, serta pembangunan Jalan Simpang Blok E–Sipangkur sebesar Rp1,5 miliar.
Selain itu, dialokasikan juga dana untuk perbaikan Jalan Pulai–Simpang Tabek senilai Rp600 juta, rehabilitasi Jalan Simpang Lawai Gunung Medan–Sitiung Lama sebesar Rp500 juta, rehabilitasi Jalan Simpang Mirowave–Sungai Duo sebesar Rp500 juta, dan rehabilitasi Jalan Ampalu–Koto Salak dengan nilai Rp700 juta.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.