Anjing Gigit Warga

Kasus Gigitan Hewan di Padang Capai 34, Dinas Pertanian Ingatkan Warga Waspada Rabies

Dinas Pertanian Kota Padang mencatat sebanyak 34 kasus gigitan hewan dilaporkan sepanjang Januari hingga September 2025.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Dok. Riri
GIGITAN ANJING LIAR: Petugas bersama warga melakukan pencarian anjing liar yang menggigit warga di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa (7/10/2025). Dinas Pertanian Kota Padang mencatat sebanyak 34 kasus gigitan hewan dilaporkan sepanjang Januari hingga September 2025. 

Sofia juga menguraikan ciri-ciri hewan yang terinfeksi rabies agar masyarakat dapat lebih waspada. Menurutnya, hewan terinfeksi biasanya mengalami hipersalivasi (air liur berlebihan), perilaku hiperaktif, berlari tanpa arah, dan cenderung menggigit apa saja di hadapannya — termasuk manusia.

“Biasanya hewan rabies takut air, cahaya, dan angin, serta suka bersembunyi di tempat gelap. Setelah menggigit, hewan seperti ini umumnya akan mati dalam waktu tiga hari, maksimal 14 hari,” paparnya.

Ia menambahkan, pemahaman masyarakat terhadap gejala rabies dan siklus penyebarannya sangat penting untuk menekan risiko penularan.

“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat Kota Padang untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan keberadaan hewan liar yang mencurigakan kepada pihak berwenang,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved