PDRI dan WALHI Laporkan Gubernur hingga Kapolda Sumbar ke Komnas HAM Soal Tambang Ilegal

“PETI bukan hanya merusak alam, tapi juga menghancurkan tatanan sosial, budaya, dan sumber penghidupan masyarakat,” jelas Tedi.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/PDRI
LAPORAN AKTIVITAS PETI- Perwakilan Tim Perumus Data dan Resolusi Indonesia (PDRI) menyerahkan berkas laporan resmi kepada pihak Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat di Kota Padang, Selasa (7/10/2025). Laporan tersebut memuat dugaan pelanggaran hak asasi manusia terkait maraknya aktivitas tambang ilegal (PETI) di sejumlah daerah di Sumbar. 

“Rantai bisnis ini harus dibongkar karena di sanalah kunci dari keberlanjutan PETI. Ada banyak pihak yang diuntungkan, sementara masyarakat dan lingkungan menjadi korban,” ujar Tedi.

Dalam laporannya, PDRI juga membeberkan temuan lapangan yang cukup mengkhawatirkan. Setidaknya terdapat 116 titik tambang ilegal di Kabupaten Sijunjung dan 31 titik di Kabupaten Solok.

Sebagian besar di antaranya berada di kawasan hutan lindung, hutan produksi, serta daerah aliran sungai (DAS) Indragiri yang bahkan berdampak hingga ke wilayah Provinsi Riau.

“PETI bukan hanya merusak alam, tapi juga menghancurkan tatanan sosial, budaya, dan sumber penghidupan masyarakat,” jelas Tedi.

Lebih jauh, ia menyebut kerusakan yang ditimbulkan tambang ilegal tidak hanya sebatas lingkungan, tetapi juga menimbulkan beban ekonomi dan sosial yang panjang bagi negara.

Kondisi ini, kata Tedi, mencerminkan bahwa negara telah gagal hadir untuk melindungi hak rakyatnya sendiri.

Baca juga: Masuk Musim Hujan, Warga Koto Tuo Sijunjung Diimbau Tetap Waspada Penyebaran Penyakit DBD

PDRI berharap laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi Komnas HAM untuk mengungkap dugaan pelanggaran HAM akibat tambang ilegal, serta mendesak para pemangku kebijakan agar benar-benar mengambil langkah nyata.

“Kami berharap Komnas HAM Sumbar bisa memanggil semua pihak terkait dan menuntut pertanggungjawaban mereka. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal moral dan kemanusiaan,” tegasnya.

Tedi juga menuturkan, pemulihan krisis ekologis dan kelembagaan di Sumatera Barat hanya dapat terwujud apabila pemerintah dan aparat benar-benar memiliki komitmen politik dan keberanian untuk menegakkan hukum.

“Tujuan kami sederhana, keadilan sosial dan ekologis di Sumatera Barat harus dikembalikan,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved