Kasus Tanpa Kewarganegaraan di Sumbar

Zahira Anak WNA di Imigrasi Agam Sebut Belum Ada Solusi DPR RI Agar Ibunya Tak Dideportasi

Zahira, anak Warga Negara Asing (WNA) yang didetensi di Imigrasi Agam mengatakan tidak ada solusi agar ibunya tidak didepotasi

|
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
STATUS TANPA KEWARGANEGARAAN: Zahira, anak WNA didetensi di Imigrasi Agam saat ditemui di kediaman atasan ibunya di Situjuah Batua, Kecamatan Situjuan Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (6/10/2025). Zahira sebut tidak ada solusi dari Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe untuk ibunya agar tidak dideportasi. 

"Ke depannya, Nur Amira harus menunggu surat Konsulat Malaysia di Medan," jelasnya.

Setelah surat tersebut diterima ujar Shadiq, pihak Imigrasi Agam akan membawa Nur Amira ke Medan.

"Ketika di Medan nanti, Nur Amira akan dibuatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang dikeluarkan langsung oleh Negara Malaysia. Sehingga nanti masuk ke Malaysia," terangnya.

Namun kata Shadiq, Nur Amira mengkhawatirkan dirinya terlantar di Malaysia.

"Ia bersama anaknya Zahira khawatir akan terlantar saat mengurus dokumen kewarganegaraan di Malaysia," sebutnya.

Shadiq menjawab, prosedur pendeportasian Nur Amira sebagai WNA diurus oleh pemerintah, semoga tidak terjadi hal demikian.

"Mudah-mudahan tidak, jika sudah masuk ke Malaysia dan diakui, Nur Amira bisa masuk ke Indonesia kembali," katanya. 

"Sehingga ia bisa bertemu dengan anaknya kembali," tambahnya.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved