Kasus Tanpa Kewarganegaraan di Sumbar
Zahira Anak WNA di Imigrasi Agam Sebut Belum Ada Solusi DPR RI Agar Ibunya Tak Dideportasi
Zahira, anak Warga Negara Asing (WNA) yang didetensi di Imigrasi Agam mengatakan tidak ada solusi agar ibunya tidak didepotasi
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
"Ke depannya, Nur Amira harus menunggu surat Konsulat Malaysia di Medan," jelasnya.
Setelah surat tersebut diterima ujar Shadiq, pihak Imigrasi Agam akan membawa Nur Amira ke Medan.
"Ketika di Medan nanti, Nur Amira akan dibuatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang dikeluarkan langsung oleh Negara Malaysia. Sehingga nanti masuk ke Malaysia," terangnya.
Namun kata Shadiq, Nur Amira mengkhawatirkan dirinya terlantar di Malaysia.
"Ia bersama anaknya Zahira khawatir akan terlantar saat mengurus dokumen kewarganegaraan di Malaysia," sebutnya.
Shadiq menjawab, prosedur pendeportasian Nur Amira sebagai WNA diurus oleh pemerintah, semoga tidak terjadi hal demikian.
"Mudah-mudahan tidak, jika sudah masuk ke Malaysia dan diakui, Nur Amira bisa masuk ke Indonesia kembali," katanya.
"Sehingga ia bisa bertemu dengan anaknya kembali," tambahnya.(*)
Komisi XIII DPR RI Kunjungi WNA Nur Amira di Imigrasi Agam, Minta Ikuti Prosedur Berlaku |
![]() |
---|
WNA Masih Didetensi di Imigrasi Agam, Keluarga: Informasi Nur Amira Dibawa ke Medan Belum Pasti |
![]() |
---|
Update Ibunya Didetensi di Imigrasi Agam Sebagai WNA, Zahira Cuti Sekolah Meski Sedang Ujian |
![]() |
---|
Kasus Nur Amira, LBH Padang Nilai Imigrasi Agam Lakukan Pelanggaran HAM dan Maladministrasi |
![]() |
---|
Nur Amira Tidak Kehilangan Kewarganegaraan, Tunggu Perlakuan Cemas dari Konsulat Malaysia di Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.