Mayat di Kebun Sawit

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dua Wanita di Kebun Sawit Solok Selatan, 72 Adegan Diperagakan

Dalam rekonstruksi, penyidik memperagakan sebanyak 72 adegan mulai dari sebelum peristiwa hingga setelah pembunuhan terjadi.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polres Solok Selatan
REKONSTRUKSI KASUS PEMBUNUHAN- Polres Solok Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap dua wanita, berinisial IL dan LB, yang dilakukan pelaku berinisial KB. Rekonstruksi ini dilaksanakan di halaman Mapolres Solok Selatan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Kamis (2/10/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Polres Solok Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap dua wanita, berinisial IL dan LB, yang dilakukan pelaku berinisial KB.

Rekonstruksi ini dilaksanakan di halaman Mapolres Solok Selatan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Kamis (2/10/2025).

Dalam kegiatan itu, turut hadir saksi, pihak Kejaksaan Negeri Solok Selatan, serta barang bukti yang diduga kuat digunakan pelaku dalam aksi keji tersebut. Rekonstruksi berlangsung dengan pengamanan ketat dari personel kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Hilmi Manossoh Prayugo, mengatakan rekonstruksi tersebut terbagi ke dalam lima rangkaian peristiwa sejak 16 Juni hingga 20 Juni 2025.

Baca juga: King Kobra Sepanjang 2,8 Meter Dievakuasi Petugas dari WC Terbengkalai Taman Kanak-Kanak di Padang

Dalam rekonstruksi, penyidik memperagakan sebanyak 72 adegan mulai dari sebelum peristiwa hingga setelah pembunuhan terjadi.

“Rekonstruksi ini kita lakukan agar peristiwa yang sebenarnya tergambar jelas, sehingga dapat melengkapi proses penyidikan hingga ke tahap persidangan,” kata Hilmi, Jumat (3/10/2025).

Dijelaskan Hilmi, motif pelaku KB melakukan pembunuhan berencana ini karena permasalahan hutang piutang dengan korban IL. Saat itu, korban IL datang bersama rekannya LB ke lokasi, hingga keduanya akhirnya menjadi korban.

“Peristiwa ini berawal dari penemuan dua jenazah wanita di kebun sawit milik perusahaan, tepatnya di Blok Afdeling N Divisi IV PT BPSJ SS1 Madiak, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari," jelas Hilmi.

Baca juga: Serba-Serbi MotoGP Indonesia 2025: Valentino Rossi dan Marc Marquez Terlibat Perang Komentar

Kata dia, keduanya ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan di bawah pohon sawit pada Jumat, 20 Juni 2025.

"Berkat laporan masyarakat, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam Tim Satreskrim Polres Solok Selatan dengan dukungan Resmob Polda Sumbar berhasil menangkap pelaku di Kota Padang," pungkas Hilmi.

Berawal dari Penemuan Mayat

PENEMUAN MAYAT DI SOLOK SELATAN. Viral di media sosial Instagram telah ditemukan dua mayat di sebuah area perkebunan sawit di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (20/6/2025). Dalam video tersebut tampak, mayat yang ditemukan tergelatak di atas rumput dekat pohon sawit.
PENEMUAN MAYAT DI SOLOK SELATAN. Viral di media sosial Instagram telah ditemukan dua mayat di sebuah area perkebunan sawit di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (20/6/2025). Dalam video tersebut tampak, mayat yang ditemukan tergelatak di atas rumput dekat pohon sawit. (ist)

Viral di media sosial Instagram telah ditemukan dua mayat di sebuah area perkebunan sawit di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (20/6/2025).

Dalam video tersebut tampak, mayat yang ditemukan tergelatak di atas rumput dekat pohon sawit.

Saat TribunPadang.com meminta informasi kepada salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan bahwa telah ditemukan dua mayat di ddkay sebuah kebun sawit milik sebuah PT di Nagari Abai.

Baca juga: Harga Cabai Merah Turun Rp10 Ribu, Kini Dijual Rp80 Ribu Sekilo di Pasar Inpres Sijunjung

"Benar ditemukan oleh warga dua mayat di dekat kebun sawit. Namun untuk kronologi kejadiannya saya tidak begitu mengetahui," katanya.

Ia menyebut bahwa saat ini kemungkinan dua mayat yang telah ditemukan telah dievakuasi dari lokasi kejadian.

"Kemungkinan sudah dievakuasi, karena kejadiannya terjadi pada hari kemarin," sebutnya.

Dirinya menyebut kedua korban yang ditemukan meninggal diduga karena dibegal karena barang berharga milik korban hilang.

"Kemungkinan korban begal karena keduanya seperti pulang dari pasar ketika kejadian," ungkapnya.

 Untuk informasi lebih lanjut, saat ini TribunPadang.com sedang menggali informasi lebih lengkap dengan menghubungi pihak dari Satreskrim Polres Solok Selatan.(*)

Kronologi Pembunuhan 2 Wanita di Solsel

PEMBUNUHAN DI SOLSEL- Dua orang wanita ditemukan dengan kondisi tidak bernyawa diduga menjadi korban pembunuhan di agari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (20/6/2025). Saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.
PEMBUNUHAN DI SOLSEL- Dua orang wanita ditemukan dengan kondisi tidak bernyawa diduga menjadi korban pembunuhan di agari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (20/6/2025). Saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian. (Dokumentasi/Humas Polda Sumbar)

Pelaku pembunuhan dua orang perempuan di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat berinisial KB resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Solok Selatan, AKPB M. Faisal Perdana saat memberikan keterangan kepada TribunPadang.com, Selasa (24/6/2025).

"Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu kemarin," katanya.

Baca juga: Bulan Lalu BBPOM Padang Klaim Awasi Pelaksanaan MBG, Kini Malah 110 Korban Keracunan di Agam

Faisal menyebut, berdasarkan hasil penyidikan kronologi kejadian berawal dari pelaku pada tanggal 16 Juni 2025 mengambil handphone korban dan melakukan pemindahan dana dari rekening korban ke rekening miliknya.

"Keesokan harinya korban dan pelaku datang ke bank untuk menonaktifkan rekening milik korban. Namun di situ didapati bahwa pelaku telah mentransfer sejumlah uang ke rekening milik pelaku dan di sini korban marah kepada pelaku," jelasnya.

Ia menuturkan, pelaku menyanggupi untuk mengganti uang milik korban, namun saat itu pelaku belum memiliki cukup uang dan berjanji mengganti dua hari kemudian.

"Sisa utang pelaku kepada korban pada saat itu sekitar Rp16 juta," tutur Faisal.

Faisal mengatakan pelaku dan korban sepakat untuk bertemu lagi di Pasar Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari untuk melakukan pelunasan dari utang pelaku kepada korban.

"Namun, di hari kejadian pelaku mengatakan kepada korban bahwasanya dirinya belum mampu membayar sisa utangnya. Mungkin di sana korban melontarkan kata-kata yang tidak enak didengar pelaku, sehingga pelaku melakukan perbuatan pembunuhan tersebut," terang Faisal.

Ia mengungkapkan, bahwa pelaku membunuh korban dengan cara memukul korban dan satu orang lainnya menggunakan kayu hingga meninggal dunia.

Baca juga: Update Korban Keracunan Massal MBG di Agam, Pemkab Agam Catat Total 122 Korban

"Korban pertama masih ada kerabat dengan pelaku, sedangkan korban kedua merupakan teman dari korban pertama yang saat kejadian sedang berboncengan," ungkap Faisal.

Lanjut Faisal, pelaku berhasil ditangkap di Kota Padang dengan waktu tidak kurang dari 12 jam setelah penemuan mayat kedua korban.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari keluarga, kuat dugaan bahwa pelaku mengarah kepada satu orang yaitu Karolus Bogo," imbuh Faisal.

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," pungkas Faisal.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved