Keracunan MBG di Agam

24 Korban Keracunan MBG Masih Dirawat di RSUD Lubuk Basung Agam, Kondisi Mulai Membaik

Sebanyak 24 korban keracunan MBG masih menjalani perawatan di RSUD Lubuk Basung hingga Kamis (2/10/2025).

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
KERACUNAN MBG- Seorang pasien anak-anak yang ditemani orang tuanya mendapatkan perawatan diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (2/10/2025). Direktur RSUD Lubuk Basung, dr. Riko Krisman, menyebutkan rumah sakit sempat menangani 27 pasien. Namun, tiga di antaranya sudah dipulangkan karena kondisi sudah stabil. 

Bupati Agam Benni Warlis menegaskan seluruh penyedia makanan wajib memenuhi izin usaha sesuai aturan. Jika tidak, pemerintah akan langsung menghentikan kegiatan usahanya.

“Seluruh izin usaha harus dipenuhi sesuai aturan. Bagi yang tidak memiliki izin, langsung kita hentikan. Kita punya kepentingan untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Update Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi dan Irak, Kluivert Susulkan Satu Kiper

Sebagai upaya penanganan, Puskesmas Manggopoh ditetapkan sebagai posko utama KLB pertama di Sumatera Barat. Masyarakat juga diminta segera melapor dan melakukan pemeriksaan jika merasakan gejala keracunan.

Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) KLB, seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah.

Selain itu, Bupati juga meminta jajaran terkait untuk melakukan tracking secara menyeluruh agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Sementara itu, pemerintah juga menyampaikan pemberitahuan resmi kepada masyarakat mengenai penghentian sementara distribusi makanan dari dapur umum hingga hasil investigasi selesai.

Tetapkan Status KLB

Bupati Agam Benni Warlis menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait kasus keracunan nasi goreng di Lubuk Basung.

Penetapan itu dilakukan setelah jumlah korban terus bertambah usai mengonsumsi makanan dari dapur SPPG Kampuang Tangah pada Rabu (1/10/2025).

Status KLB keracunan makanan diberlakukan hingga seluruh korban pulih dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Keputusan tersebut diambil setelah Bupati Agam memimpin rapat darurat bersama Forkopimda Agam, jajaran Pemkab Agam, pihak RSUD Lubuk Basung, tim BPBD Agam, dan instansi terkait lainnya.

Benni Warlis menyebut penetapan status KLB dilakukan menyusul perkembangan di lapangan.

Baca juga: Puluhan Siswa dan Guru di Agam Dilarikan ke Puskesmas Usai Santap Menu Nasi Goreng dari Program MBG

Hingga Rabu sore, jumlah warga yang terdampak terus meningkat usai menyantap nasi goreng dari dapur SPPG Kampuang Tangah.

Benni Warlis saat melihat kondisi para korban yang menjalani perawatan di RSUD Lubuk Basung itu meyakinkan sesuai ketentuan yang berlaku, status KLB diberlakukan untuk penanganan dampak keracunan.

"Seluruh hal ditangani khusus oleh pemerintah daerah, tidak hanya langkah-langkah darurat, biaya pengobatan warga terdampak, serta langkah-langkah penanganan darurat lain sesuai ketentuan yang berlaku," katanya dilansir laman resmi Pemkab Agam, Kamis (10/2/2025).

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved