Kasus Tanpa Kewarganegaraan di Sumbar

Perjuangan Zahira Siswi SMP di Limapuluh Kota Selamatkan Ibu dari Detensi dan Deportasi Imigrasi

Zahira, tertunduk lesu saat menjenguk sang ibu yang didetensi di Imgirasi Agam, Jumat (26/9/2025).

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
KASUS STATELESS: Zahira, anak Nur Amira yang didetensi di Kantor Imigrasi Agam saat memberikan keterangan, Jumat (26/9/2025). Zahira meminta ibunya tidak dideportasi dan akam memperjuangkannya. 

Zahira mengaku, ia diberi ongkos oleh bos dari sang ibu untuk sampai ke Imigrasi Agam.

Meski bos sang ibu tak bisa menemani karena ada urusan penting yang tak dapat ditinggalkan, hal itu tidak menyurutkan niat Zahira.

Bahkan, Zahira mengaku rela libur sekolah demi bisa menjenguk sang ibu.

"Demi ibu, apapun akan Zahira lakukan, termasuk cuti sekolah, agar Zahira bisa bersama ibu lagi. Namun setelah itu, Zahira akan rajin belajar lagi," pungkasnya kepada Tribunpadang.com.

LANGKAH PERJUANGAN ZAHIRA DEMI KEBEBASAN SANG IBU

Sudah didetensi selama sepekan, Zahira mengkhawatirkan ibunya akan dideportasi lagi ke Malaysia.

Pihak Imigrasi Agam kata Zahira melakukan detensi terhadap ibunya lantaran SPLP yang didapat perlu diverifikasi lagi.

Tentu hal itu akan memisahkan Zahira dengan Nur Amira, sosok yang sangat dibutuhkannya saat sekarang di sisinya.

Lalu, merasa ibunya bakal dideportasi lagi ke Malaysia lantaran SPLP yang dimiliki Nur Amira disebut perlu diverifikasi ke KJRI Johor Bahru oleh Imigrasi Agam, Zahira memulai langkah perjuangannya.

Ia bercerita kepada wali kelas dan beberapa guru lain di sekolahnya mengenai nasib sang ibu.

"Saat tahu ibu saya ditahan oleh Imigrasi Agam, saya takut kembali dideportasi, sementara saya sangat membutuhkan ibu. Saya lalu menceritakan kepada wali kelas dan beberapa guru di sekolah dan mereka menyarankan menyurati Ombudsman," kata Zahira.

Tak langsung menyurati Ombudsman, ia meminjam gawai bos sang ibu untuk mencari tahu mengenai lembaga tersebut.

Setelah itu, ia meminta bantuan bos sang ibu dalam menulis pesan yang hendak disampaikan.

"Saya minta saran juga sebelum menulis surat kepada bos ibu saya, setelah itu baru menulis sendiri," ucap Zahira, saat ditemui Tribunpadang.com kembali di kediaman bos ibunya, Jumat (26/9/2025) malam.

Di rumah kediaman ibunya, ia menceritakan tulisan yang ia kirim ke Ombudsman agar dapat didengar dan ibunya tidak lagi dideportasi lagi ke Malaysia.

Selain itu, Zahira juga mengirim surat untuk Kantor Imigrasi Agam agar ibunya tidak dideportasi.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved