Pemprov Sumbar

Lantik Pejabat Eselon II, Gubernur Mahyeldi Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Gubernur Mahyeldi lantik dua pejabat eselon II, tekankan integritas, profesionalisme, dan efisiensi anggaran di Pemprov Sumbar.

Editor: Emil Mahmud
FOTO DOKUMENTASI/ADPIM SUMBAR
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemprov Sumbar, Selasa (2/9/2025). 

GUBERNUR Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Pelantikan berlangsung di Auditorium Gubernuran, Selasa (2/9/2025).

Pejabat yang dilantik yakni Andri Yulika, SH, M.Hum, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum kini dipercaya sebagai Inspektur Daerah, serta Medi Iswandi, ST, MM, yang sebelumnya Kepala Bappeda kini menjabat Asisten Administrasi Umum.

Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik, profesional, dan berintegritas.

“Kita berada pada masa efisiensi anggaran dan dinamika politik yang cukup hangat. Karena itu, pejabat yang baru dilantik harus mampu memaksimalkan pelaksanaan program pembangunan dan memastikan penggunaan anggaran tepat guna,” pesan Mahyeldi.

Ia menambahkan, proses pelantikan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri RI serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Pemprov Sumbar Sebut Perlindungan Kekayaan Intelektual Penting dalam Hadapi Ancaman Klaim Budaya

Lebih jauh, Mahyeldi mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Laksanakan dengan profesionalisme, integritas, dan loyalitas penuh untuk rakyat Sumbar. Dan jangan lupa, awali setiap pekerjaan dengan doa, karena doa adalah otaknya ibadah,” ujarnya.

Gubernur juga menekankan pentingnya peran strategis pejabat yang baru dilantik. Inspektur, misalnya, tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai konsultan, katalis, dan penjamin mutu dalam tata kelola pemerintahan.

“Inspektur bukan hanya ‘pengawas’, melainkan juga consulting, dan coaching untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan dapat terjaga bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” jelasnya. (adpsb/rls)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved