Demo di Bukittinggi

9 Tuntutan Aksi Solidaritas di Bukittinggi, Salah Satunya Usut Tuntas Tewasnya Affan Kurniawan

Ratusan massa dari mahasiswa, ojek online (ojol) dan masyarakat menyampaikan 9 tuntutan pada aksi solidaritas di Mako Polresta Bukittinggi

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
AKSI SOLIDARITAS BUKITTINGGI: Koordinator Aksi, Muhammad Fatih saat membacakan 9 tuntutan untuk Kapolresta Bukittinggi di depan Mako Polresta Bukittinggi, Sabtu (30/8/2025). Salah satu tuntutan tersebut meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tewasnya Affan Kurniawan 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Ratusan massa dari mahasiswa, ojek online (ojol) dan masyarakat menyampaikan 9 tuntutan pada aksi solidaritas di Mako Polresta Bukittinggi, Sabtu (30/8/2025).

Sebelumnya diketahui, aksi solidaritas atas tewasnya Affan Kurniawan akibat dilindas mobil rantis Brimob, Kamis (28/8/2025) lalu berlangsung di Tugu Polwan, Jalan Sudirman, Kota Bukittinggi.

Aksi tersebut berlangsung sejak pukul 11:00 WIB hingga 13:40 WIB di Tugu Polwan Bukittinggi.

Aksi lalu bergeser ke Mako Polresta Bukittinggi sekira pukul 13:40 WIB.

Baca juga: Massa Aksi Bergerak dari Tugu Polwan ke Mako Polresta Bukittinggi, Buntut Driver Ojol Tewas

Ratusan massa aksi sampai di depan Mako Polresta Bukittinggi sekira pukul 14:30 WIB.

Mereka berorasi di sana dan disaksikan langsung oleh Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias dan Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Rully Indra Wijayanto beserta jajaran.

Koordinator aksi, Muhammad Fatih menyampaikan 9 tuntutan terhadap Kapolresta Bukittinggi.

Isi tuntutan dari ratusan massa aksi yang terdiri dari mahasiswa, ojol dan masyarakat antara lain:

1. Mengecam seluruh aparat kepolisian atas tindakan brutal dan represif, yang bertentangan dengan tugas kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

2. Mengecam seluruh aparat kepolisian atas tindakan yang dilakukan terhadap pers, maupun masyarakat yang menyebarluaskan informasi dugaan penyiksaan, serta menghentikan tindakan mengahalangi kebebasan berekspresi.

Baca juga: Update Demo di Bukittinggi, Massa Aksi Bakar Ban dan Spanduk di Tugu Polwan

3. Mendesak kepolisian untuk melakukan evaluasi terhadap pengamanan massa aksi, agar aparat tidak menjadi ancaman bagi rakyat atau massa aksi.

4. Mendesak seluruh aparat kepolisian menyampaikan permintaan maaf secara teebuka, atas tindakan tidak profesional dalam proses penegakan hukum dan mewujudkan keadilan serta kepastian hukum bagi korban.

5. Mendesak kepolisian dan Komnas Ham mengusut tuntas kasus Affan Kurniawan, dengan memastikan seluruh pelaku diproses secara hukum yang berlaku.

6. Menuntut adanya pertanggungjawaban serta PTDH kepada pelaku dalam kasus Affan Kurniawan dan korban lainnya.

7. Jadikan polisi sebagai pengaman masyarakat, bukan penindas masyarakat.

8. Cegah tilang ilegal dan evaluasi total.

9. Transparansi pelayanan publik dari Kapolresta Bukittinggi.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved