Penemuan Mayat di Batang Anai
4 Bagian Tubuh Korban Mutilasi Padang Pariaman Tak Ditemukan, 6 Potongan Diserahkan Lagi ke Keluarga
Bagian tubuh tersebut terdiri dari kepala, badan, dua kaki, satu tangan dan paha, sedangkan sisanya tidak lagi ditemukan sampai saat ini.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Pihak kepolisian menyebut, total potongan tubuh korban mutilasi di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat baru enam bagian yang ditemukan, Selasa (26/8/2025).
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Suryanta, pada saat kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan dan mutilasi di wilayah hukum Polresta Padang, Padang Pariaman, dan Solok Selatan di Halaman Mako Polda Sumbar, Kota Padang.
Diketahui bahwa kasus mutilasi ini terjadi di kawasan Batang Anai, Padang Pariaman yang berjarak 18,3 kilometer dari pusat Kota Padang atau dari titik Kantor Gubernur Sumbar.
Kapolda Irjen Pol Gatot Suryanta, mengatakan, enam potongan tubuh itu merupakan bagian dari 10 bagian tubuh berdasarkan keterangan pelaku Satria Juwanda.
Baca juga: Bupati Sijunjung Buka Seminar Geopark, Silokek Disiapkan Menuju UNESCO
“Keterangan pelaku ada sembilan potongan dengan jumlahnya menjadi 10 bagian,” ujarnya.
Dari total 10 bagian itu, secara bertahap sudah ada enam potongan tubuh yang ditemukan oleh petugas.
Bagian tubuh tersebut terdiri dari kepala, badan, dua kaki, satu tangan dan paha, sedangkan sisanya tidak lagi ditemukan sampai saat ini.
“Pencarian intensif sudah kami lakukan, baik bersama tim gabungan dan masyarakat. Tapi sejauh ini hasilnya nihil,” ujarnya.
Ia menerangkan potongan tubuh korban mutilasi yang ditemukan, sudah dikembalikan ke keluarga korban.
Potongan dikembalikan setelah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang beberapa waktu lalu.
Baca juga: Sejumlah Petugas Mengalami Luka saat Proses Pemadaman Pasar Payakumbuh, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar
Tersangka Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana
Pihak kepolisian Polda Sumbar melalui penyidik Polres Padang Pariaman sangkakan pasal pembunuhan berencana pada pelaku pembunuhan berantai Satria Juanda, Selasa (26/8/2025).
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Suryanta, mengatakan, pasal pembunuhan berencana ini disematkan sesuai dengan tindakan yang dilakukan oleh pelaku pada tiga korban perempuan dalam kurun waktu 1,5 tahun.
“Kasus ini terungkap dari temuan tubuh korban terakhir berinisial SA di aliran sungai Batang Anai,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, terungkap bahwa satria Juawanda alias Wanda telah melakukan pembunuhan terlebih dahulu pada dua korban inisial SOR dan AG.
Kedua korban dibunuh 1,5 tahun silam, dengan motif cemburu antara Wanda dengan SOR yang saat kejadian sedang menjalani hubungan pacaran.
“Sedangkan AG dihabisi oleh pelaku guna menghilangkan jejak perbuatannya pada SOR,” ujar Kapolda.
Jasad keduanya dikubur Wanda dalam sumur tua di rumahnya dengan menimpali sumur tersebut bersama sejumlah material pasir.
Akibat perbuatan tersebut, Wanda terancam hukuman pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja.
Baca juga: 10 Negara dengan Jumlah Wisatawan ke Sumatera Barat Terbanyak, Amerika Serikat Paling Atas
Terungkapnya Kasus Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman
Terungkapnya kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wanda berawal dari penemuan potongan tubuh manusia di Kasang, Batang Anai, Padang Pariaman, Selasa (17/6/2025) silam.
Mayat ditemukan oleh nelayan yang hendak pergi ke laut sekitar pukul 10.27 WIB.
Mayat dalam kondisi mengapung di dekat sejumlah kapal nelayan yang sedang bersandar.
Kali pertama melihatnya, nelayan melihat seperti boneka sedang mengapung.
Baca juga: Polisi Bantah Dugaan Keluarga Korban, Motif Wanda Pembunuh Berantai Mutilasi Dinda Soal Utang
Namun saat didekati ternyata jenazah manusia.
Warga langsung melapor ke pihak kepolisian, untuk melakukan evakusasi dan identifikasi.
“Saat sampai di lokasi, kondisi mayat itu mengapung. Kondisinya tanpa tangan, kaki, kepala dan kelamin,” ujar Kapolsek Batang Anai, Iptu Wadriadi, kala itu.
Sehari kemudian, Rabu (18/6/2025) masyarakat di aliran sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat kembali dihebohkan dengan penemuan kaki manusia tanpa badan.
Baca juga: Update Kondisi Robohnya Gapura di Padang, Sudah Dibersihkan dan Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Kapolsek Batang Anai, Iptu Wadriadi, mengatakan, potongan kaki ini ditemukan di aliran sungai yang sama dengan penemuan badan tak berkepala, kaki dan tangan kemarin.
Lokasi penemuannya berada di korong Talao Mundam, Nagari Ketaping, Batang Anai, Padang Pariaman, Sumbar, pada pagi hari.
Jarak lokasi penemuan kaki dengan badan kemarin kurang lebih 3 kilometer.
Kapolsek melihat potongan kaki yang ditemukan pagi ini, masih ada hubungan dengan penemuan badan kemarin.
“Kalau mengacu penemuan badan kemarin, ada indikasi ini bagian organ yang hilang dari penemuan kemarin,” ujarnya.
Masih di hari yang sama, giliran warga yang sedang menambang pasir di TPI Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat yang dibuat kaget.
Mereka menemukan kepala dan tangan manusia, tanpa badan.
Penambang pasir menemukan kepala manusia tersapu ombak di dekat kawasan bibir pantai.
Pantauan TribunPadang.com terlihat bagian kepala ini sudah dievakuasi oleh masyarakat.
Kepala dievakuasi dan dibawa ke lapak tempat penjualan ikan milik masyarakat.
Potongan kepala manusia ini terbungkus kain sarung kotak-kotak berwarna coklat.
Salah satu warga, Leni, mengatakan bahwa potongan tubuh manusia berupa kepala ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB.
"Ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB di dekat kawasan bibir pantai. Tersapu ombak," kata Leni.
Baca juga: Kebakaran Hebat Landa Pasar Payakumbuh, Wako Zulmaeta Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
10 Fakta Kasus Mutilasi dan Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman
Sungai Batang Anai yang selama ini menjadi denyut kehidupan masyarakat Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat mendadak berubah menjadi tempat teror yang membekas dalam ingatan.
Sejak Selasa, 17 Juni 2025, aliran airnya menjadi saksi bisu sebuah tragedi yang mengoyak ketenangan warga, penemuan potongan tubuh manusia mengapung, busuk.
Peristiwa ini bukan sekadar berita kriminal biasa tetapi merupakan pembunuhan berantai.
Baca juga: Pemkab Sijunjung Usulkan 2 Lokasi Lahan Menjadi Dapur MBG, Yulizar: 4 SPPG Sudah Beroperasi
Berikut deretan fakta kasus mutilasi dan pembunuhan di Batang Anai:
1.Penemuan Potongan Tubuh di Sungai Batang Anai
Pada Selasa, 17 Juni 2025, warga dikejutkan dengan penemuan potongan tubuh manusia tanpa kepala, tangan, dan kaki yang mengapung di aliran Sungai Batang Anai, Nagari Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
2.Identitas Korban Terungkap
Potongan tubuh yang ditemukan diidentifikasi sebagai milik seorang perempuan berinisial SA (25).
Korban diketahui warga setempat yang dikenal biasa saja dan tidak memiliki masalah menonjol.
3.Bagian Tubuh Ditemukan Terpisah
Potongan kepala ditemukan di TPI Padang Sarai, Kota Padang, sekitar enam kilometer dari lokasi awal, sementara bagian kaki ditemukan di Korong Talao Mundam, Nagari Ketaping.
Baca juga: Kebakaran Hebat Landa Pasar Payakumbuh, Wako Zulmaeta Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
4.Pelaku Mutilasi Berhasil Ditangkap
Polisi menetapkan seorang pria berinisial SJ alias Wanda sebagai pelaku utama.
Ia ditangkap oleh tim Polres Padang Pariaman yang bergerak cepat di bawah pimpinan Kapolres AKBP Ahmad Faisol Amir.
5.Motif Pembunuhan: Utang Rp3,5 Juta
Berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan dilakukan karena korban tidak mampu membayar utang sebesar Rp3,5 juta. Masalah utang piutang ini memicu tindakan keji berupa penyekapan, pembunuhan, dan mutilasi.
6.Tubuh Korban Dipotong Menjadi 10 Bagian
SJ mengaku menyekap SA di sebuah kebun, lalu memotong tubuhnya menjadi sepuluh bagian.
Potongan-potongan tubuh tersebut kemudian disebar di berbagai titik sepanjang aliran sungai untuk menghilangkan jejak.
7.Ada 2 Korban Lain
Dalam pemeriksaan, SJ mengaku telah membunuh dua perempuan lain sekitar setahun lalu.
Kedua korban tersebut sebelumnya dilaporkan hilang dan kini diduga dikuburkan di dalam sumur di kawasan Pasar Usang, Batang Anai.
8.Polisi Lakukan Pengembangan di Lokasi Sumur
Petugas melakukan penggalian di lokasi sumur yang disebut pelaku sebagai tempat penguburan korban lain. Ini membuka kemungkinan SJ merupakan pembunuh berantai.
Baca juga: BREAKING NEWS Wanda Pelaku Pembunuh Berantai Padang Pariaman Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana
9.Pelaku Dikenal Ramah dan Tak Mencurigakan
Sejumlah rekan kerja pelaku mengaku terkejut, karena SJ dikenal sebagai pribadi ramah dan supel di lingkungan tempat kerjanya, tanpa menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.
10.Warga Trauma dan Ketakutan
Kasus mutilasi yang menggegerkan ini meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat Batang Anai. Sungai yang dulunya menjadi sumber kehidupan kini berubah menjadi saksi bisu tragedi berdarah.(*)
TribunBreakingNews
penemuan potongan tubuh manusia
Kasus mutilasi Padang Pariaman
Wanda
Padang Pariaman
Sumatera Barat
Kapolda Sumbar
Irjen Pol Gatot Tri Suryanta
| Kabar Terbaru Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman, Wanda Observasi Kejiwaan di RSJ HB Saanin |
|
|---|
| Urutan Proses Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai yang Digelar 3 TKP di Padang Pariaman |
|
|---|
| 10 Fakta Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai Wanda di Padang Pariaman, 155 Adegan Diperagakan |
|
|---|
| Tuntut Hukuman Mati, Keluarga Korban Hadiri Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai di Batang Anai |
|
|---|
| FOTO Rekonstruksi Pembunuhan Berantai, Warga Penasaran Ingin Lihat Wanda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.