Dampak Rupiah Melemah
Dampak Rupiah Melemah: Harga Oli di Padang Naik hingga Rp15 Ribu per Botol, Konsumen Mengeluh
"Sekarang harga oli sudah naik. Semua merek oli rata-rata mengalami kenaikan harga sekitar Rp10.000 hingga Rp15.000 per botolnya," ujar Didid.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rezi Azwar
Ringkasan Berita:
- Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berdampak nyata pada sektor usaha mikro.
- Di Kota Padang, Sumatera Barat, harga oli dan berbagai suku cadang kendaraan bermotor dilaporkan mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
- Semua merek oli rata-rata mengalami kenaikan harga sekitar Rp10.000 hingga Rp15.000 per botolnya.
- Harga oli kini berada pada rentang harga Rp65.000 hingga Rp70.000 per botol.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir mulai berdampak nyata pada sektor usaha mikro. Di Kota Padang, Sumatera Barat, harga oli dan berbagai suku cadang kendaraan bermotor dilaporkan mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Kondisi ini praktis dikeluhkan oleh para pelaku usaha perbengkelan di Kota Bingkuang tersebut.
Pasalnya, lonjakan harga modal memaksa mereka memutar otak agar bisnis tetap berjalan tanpa kehilangan pelanggan setia.
Salah satu pemilik bengkel di Kawasan Anduriang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Didid membenarkan adanya fenomena kenaikan harga tersebut.
Baca juga: 3.700 Rider Trail dari Sumatra hingga Jawa Jajal Jalur Ekstrem Jelabar Chapter 3 di Solok Selatan
Saat ditemui di bengkelnya pada Selasa (9/6/2026), Didid mengungkapkan bahwa hampir seluruh merek pelumas kendaraan mengalami penyesuaian harga.
Menurutnya, kenaikan harga oli terjadi secara merata. Tidak tanggung-tanggung, lonjakan harga per botolnya berada di kisaran belasan ribu rupiah.
"Sekarang harga oli sudah naik. Semua merek oli rata-rata mengalami kenaikan harga sekitar Rp10.000 hingga Rp15.000 per botolnya," ujar Didid.
Oli yang biasanya bisa dibawa pulang konsumen dengan harga Rp50.000, kini mau tidak mau harus ditebus dengan merogoh kocek lebih dalam.
"Biasanya oli yang harganya Rp 50.000, sekarang sudah naik menjadi Rp65.000 atau bahkan Rp70.000 per botol," imbuhnya sembari memperlihatkan stok oli di etalase bengkelnya.
Siasat Bengkel Agar Pelanggan Tak Kabur
Menyikapi situasi yang dilematis ini, Didid mengaku tidak bisa langsung menaikkan tarif jasa servis secara ugal-ugalan.
Ia memilih untuk melihat situasi dan kondisi pasar terlebih dahulu agar para pelanggan tidak lari ke bengkel kompetitor.
Dirinya memilih untuk tetap fleksibel dan memberikan kelonggaran harga jika ada konsumen yang menawar jasa servis berkala. Langkah ini diambil demi menjaga loyalitas pelanggan di tengah masa sulit.
"Untuk penyesuaian harga, kami cek situasi dulu. Takutnya pelanggan nanti malah lari kalau harga servis langsung dinaikkan tinggi," jelas Didid.
Baca juga: Niat Jemput Warga Sakit, Longboat Dihantam Ombak di Mentawai: Dua Orang Selamat, Satu Masih Hilang
Ia mencontohkan, jika tarif normal jasa servis motor berada di angka Rp55.000, dirinya tidak keberatan jika konsumen meminta potongan harga sedikit.
Keringanan tersebut dinilai sebagai bentuk subsidi silang agar roda usahanya tetap berputar.
"Palingan kalau ditanya harga servis Rp55.000, terus pelanggan minta kurang, ya dikurangi saja. Kasih Rp50.000 saja tidak apa-apa," tuturnya.
Bagi pemilik bengkel, situasi ini memaksa mereka untuk menambah alokasi modal kerja.
Untuk membeli jumlah stok barang yang sama dengan bulan-bulan sebelumnya, anggaran yang harus dikeluarkan kini jauh lebih besar.
"Dampaknya tentu saya harus nombok modal lebih banyak saat belanja barang kelontong bengkel dan suku cadang," akui Didid.
Baca juga: Kondisi Nova Wirantika Membaik, UNP Fokus Dampingi Korban Peluru Nyasar hingga Pulih Total
Kendati modal usaha membengkak dan harga eceran naik, para pengusaha bengkel masih bisa sedikit bernapas lega.
Beruntung, tren kenaikan harga ini terpantau belum berdampak signifikan terhadap penurunan jumlah kunjungan konsumen.
Hingga saat ini, volume pemilik kendaraan yang datang ke bengkel dinilai masih relatif stabil setiap harinya.
Kebutuhan akan perawatan kendaraan tampaknya masih menjadi prioritas utama bagi masyarakat urban di Kota Padang.
"Meski modal harus ditambah, untungnya konsumen masih stabil. Setiap hari tetap banyak pemilik kendaraan yang datang untuk ganti oli, servis rutin, maupun mengganti sparepart yang rusak,"ungkap Didid.
Kenaikan biaya perawatan kendaraan ini pun dirasakan langsung oleh masyarakat selaku konsumen.
Baca juga: Pendaftaran SPMB Padang 2026 Buka 22 Juni, Ada Aturan Baru Jalur Prestasi SMP Pakai Nilai TKA
Pengeluaran Pemilik Kendaraan Membengkak
Salah seorang warga setempat yang sedang melakukan servis sepeda motornya bernama Ilham mengaku hanya bisa pasrah dengan keadaan ini.
Meski sempat mengeluh karena pengeluaran bulanan untuk kendaraan membengkak, ia menyadari bahwa perawatan motor adalah hal yang tidak bisa ditunda.
Menunda servis dinilai justru akan memicu kerusakan yang lebih parah dan memakan biaya lebih besar.
"Memang harga-harga sekarang pada naik, jelas mengeluh. Tapi mau bagaimana lagi, ini untuk kepentingan kendaraan sendiri," katanya.
Bagi mereka yang mobilitas sehari-harinya bergantung pada sepeda motor, memastikan kendaraan dalam kondisi prima adalah sebuah keharusan.
“Kalau tidak diperbaiki sekarang, ntar malah susah. Bisa-bisa banyak komponen lain yang ikut rusak," tutupnya.(*)
| TNI Pindahkan Lapangan Tembak Usai Insiden Peluru Nyasar, Rektor UNP Minta Masyarakat Tak Resah Lagi |
|
|---|
| Peluru Nyasar UNP, Kodam XX/TIB Tutup Lapangan Tembak dan Evaluasi Sistem Keamanan |
|
|---|
| Peluru Nyasar di UNP Terungkap, Kodam XX/TIB Sebut Proyektil Identik Munisi Latihan Yonif 897 |
|
|---|
| Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Desak Polisi Ungkap Cukong Tambang Ilegal |
|
|---|
| 4 Berita Populer Sumbar: Penghambat Proyek Flyover Sitinjau Lauik hingga Update Kasus Abu Janda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/harga-oli-naik-di-Padang-962026.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.