Berita Populer Padang
3 BERITA POPULER PADANG: Rumah Disambar Petir, Penertiban Bangunan Liar dan Harga BBM Naik
Kebakaran ini dilaporkan masuk ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang pada pukul 15.15 WIB.
Sementara untuk rumah yang terbakar mengalami kerusakan berat dengan luas sekitar 6 X 8 meter persegi.
Baca juga: Kejari Sijunjung Musnahkan Barang Bukti dari 35 Perkara, Termasuk Uang Palsu dan Surat Emas Fiktif
Ia menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka-luka atau warga yang harus mengungsi dalam peristiwa tersebut.
"Korban tidak ada, sementara kerugian kita tafsir mencapai Rp150 juta. Untuk aset yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp750 juta," pungkasnya.
Untuk situasi saat ini ujar Sutopo, api sudah berhasil dipadamkan sekira pukul 16.25 WIB.
"Api sudah berhasil kita padamkan, tapi petugas sempat mendapat kendala karena lokasi kebakaran ramai penduduk dan jalan sempit," tambahnya.
2. 6 Bangunan Liar di Padang Barat Ditertibkan Satpol PP: 4 Dibongkar, 2 Diberi Tenggang Waktu
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah bangunan liar yang berada di sepanjang Jalan Teuku Umar, Kelurahan Parak Kopi, Kecamatan Padang Barat, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kasi Ops Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, serta didampingi oleh Kasi Trantib dari pihak kecamatan dan kelurahan setempat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendata sebanyak enam bangunan yang diduga melanggar aturan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak empat bangunan langsung dilakukan penertiban oleh petugas di lokasi.
Baca juga: Gen Z Mayoritas Penduduk Sumbar, BPS Catat Dominasi Generasi Muda di SUPAS 2025
Sementara itu, ada dua bangunan lainnya diberikan tenggang waktu selama 1x24 jam kepada pemilik untuk membongkar secara mandiri.
"Kita melakukan penertiban bangunan liar yang berada di sempadan sungai, yang mana bangunan liar ini telah melanggar Perda tentang ketentraman dan ketertiban umum, yakni Perda Trantibum Nomor 01 Tahun 2025," ungkap Harvi.
Harvi menambahkan, penertiban ini dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku.
"sebelum melakukan penertiban, pemilik bangunan liar ini sudah disurati oleh pihak kelurahan dan pihak kecamatan, kita juga sering melakukan penertiban di kawasan ini," Tambah Harvi.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sumbar 6 Mei 2026: Potensi Hujan Lebat di Solsel, Sijunjung dan Dharmasraya
Satpol PP Kota Padang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta tidak mendirikan bangunan tanpa izin di fasilitas umum maupun badan jalan, guna menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keindahan Kota Padang.
"Kami himbau warga Kota Padang, kepada pedagang, silahkan berjualan di tempat seharusnya, ditempat yang tidak melanggar Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum," harap Harvi.
3. Harga BBM Nonsubsidi Naik di Sumbar, Ekonom Unand: Biaya Angkut Barang dan Orang Makin Mahal
Harga BBM nonsubsidi yang kembali melonjak memicu kekhawatiran besar terhadap stabilitas ekonomi di Sumatera Barat (Sumbar).
Kenaikan ini berdampak langsung pada biaya operasional di berbagai sektor, terutama yang mengandalkan mobilitas barang dan orang.
Populer Padang hari ini
populer Padang
BERITA POPULER PADANG
rumah terbakar
Rumah Terbakar di Kota Padang
Penertiban PKL di Padang
Kasatpol PP Padang
Satpol PP Padang
harga BBM naik
| 3 BERITA POPULER PADANG: SPBU Kurangi Stok BBM, Harga MinyaKIta Stabil dan Tiket GOR H Salim Turun |
|
|---|
| 3 BERITA POPULER PADANG: Wanita Nyaris Lompat Jembatan, Pelantikan Sekda Baru dan Reses DPRD |
|
|---|
| 3 BERITA POPULER PADANG: Kabau Sirah Resmi Degradasi, Mobil Masuk Parit, Pemko Soal Wisata |
|
|---|
| 3 Berita Populer Padang: Kesiapan Tour de Singkarak 2027, Pemilik Sabu 47 Kg Lolos dari Hukuman Mati |
|
|---|
| 3 Berita Populer Padang: Warga Gunung Sarik Tewas Ditikam Kerabat Sendiri & 23 Motor Hangus Terbakar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Kebakaran-di-Padang-652026.jpg)