Berita Populer Padang

3 BERITA POPULER PADANG: Rumah Disambar Petir, Penertiban Bangunan Liar dan Harga BBM Naik

Kebakaran ini dilaporkan masuk ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang pada pukul 15.15 WIB.

Tayang:
Editor: Rahmadi
Dokumentasi/Damkar Kota Padang
KEBAKARAN SEBUAH RUMAH- Petugas Damkar Kota Padang berusaha melakukan proses pemadaman api yang menghanguskan rumah di kawasan Bukit Gado-Gado, Rt 4/Rw 2, Kelurahan Bukit Gado-Gado, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Rabu (6/5/2026). Kasi Operasional Damkar Padang, Sutopo, sebut warga sekitar menduga kebakaran akibat sambaran petir. 

Sementara untuk rumah yang terbakar mengalami kerusakan berat dengan luas sekitar 6 X 8 meter persegi.

Baca juga: Kejari Sijunjung Musnahkan Barang Bukti dari 35 Perkara, Termasuk Uang Palsu dan Surat Emas Fiktif

Ia menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka-luka atau warga yang harus mengungsi dalam peristiwa tersebut.

"Korban tidak ada, sementara kerugian kita tafsir mencapai Rp150 juta. Untuk aset yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp750 juta," pungkasnya.

Untuk situasi saat ini ujar Sutopo, api sudah berhasil dipadamkan sekira pukul 16.25 WIB.

"Api sudah berhasil kita padamkan, tapi petugas sempat mendapat kendala karena lokasi kebakaran ramai penduduk dan jalan sempit," tambahnya.

2. 6 Bangunan Liar di Padang Barat Ditertibkan Satpol PP: 4 Dibongkar, 2 Diberi Tenggang Waktu

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah bangunan liar yang berada di sepanjang Jalan Teuku Umar, Kelurahan Parak Kopi, Kecamatan Padang Barat, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kasi Ops Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, serta didampingi oleh Kasi Trantib dari pihak kecamatan dan kelurahan setempat.‎

‎Dalam kegiatan tersebut, petugas mendata sebanyak enam bangunan yang diduga melanggar aturan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak empat bangunan langsung dilakukan penertiban oleh petugas di lokasi.

PENERTIBAN- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah bangunan liar yang berada di sepanjang Jalan Teuku Umar, Kelurahan Parak Kopi, Kecamatan Padang Barat, Rabu (6/5/2026).
PENERTIBAN- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah bangunan liar yang berada di sepanjang Jalan Teuku Umar, Kelurahan Parak Kopi, Kecamatan Padang Barat, Rabu (6/5/2026). (Dokumentasi/Satpol PP Kota Padang)

Baca juga: Gen Z Mayoritas Penduduk Sumbar, BPS Catat Dominasi Generasi Muda di SUPAS 2025

Sementara itu, ada dua bangunan lainnya diberikan tenggang waktu selama 1x24 jam kepada pemilik untuk membongkar secara mandiri.‎

‎"Kita melakukan penertiban bangunan liar yang berada di sempadan sungai, yang mana bangunan liar ini telah melanggar Perda tentang ketentraman dan ketertiban umum, yakni Perda Trantibum Nomor 01 Tahun 2025," ungkap Harvi.

‎Harvi menambahkan, penertiban ini dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku.

‎"sebelum melakukan penertiban, pemilik bangunan liar ini sudah disurati oleh pihak kelurahan dan pihak kecamatan, kita juga sering melakukan penertiban di kawasan ini," Tambah Harvi.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sumbar 6 Mei 2026: Potensi Hujan Lebat di Solsel, Sijunjung dan Dharmasraya

‎Satpol PP Kota Padang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta tidak mendirikan bangunan tanpa izin di fasilitas umum maupun badan jalan, guna menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keindahan Kota Padang.

‎"Kami himbau warga Kota Padang, kepada pedagang, silahkan berjualan di tempat seharusnya, ditempat yang tidak melanggar Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum," harap Harvi.

3. Harga BBM Nonsubsidi Naik di Sumbar, Ekonom Unand: Biaya Angkut Barang dan Orang Makin Mahal

Harga BBM nonsubsidi yang kembali melonjak memicu kekhawatiran besar terhadap stabilitas ekonomi di Sumatera Barat (Sumbar).

Kenaikan ini berdampak langsung pada biaya operasional di berbagai sektor, terutama yang mengandalkan mobilitas barang dan orang.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved