Kota Padang

Heboh Perilaku Menyimpang di Sumbar, Wako Padang Soroti Pentingnya Penguatan Pendidikan Agama

Fadly Amran, menekankan pentingnya memperkuat nilai agama dan budaya sebagai benteng dalam menghadapi pengaruh negatif perkembangan zaman.

Tayang:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
KASUS KEMATIAN PENGAMEN- Wali Kota Padang, Fadly Amran, memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat paripurna penyampaian pandangan terkait LKPJ 2025, Senin (6/4/2026). Wali Kota Padang, Fadly Amran, menekankan pentingnya memperkuat nilai agama dan budaya sebagai benteng dalam menghadapi pengaruh negatif perkembangan zaman. 

“Bisa diumumkan di masjid, disebutkan siapa pelakunya dan perbuatannya, termasuk sanksi denda sesuai aturan adat,” katanya.

Baca juga: Mantan Kepala Daerah Dharmasraya AG Klarifikasi Video Viral, Bantah Lakukan Perbuatan Menyimpang

Selain itu, LKAAM juga menyoroti maraknya hiburan orgen tunggal yang dinilai melanggar norma. Fauzi meminta pemerintah daerah mengatur batas waktu penyelenggaraan hiburan tersebut, maksimal hingga pukul 00.00 WIB.

Tak hanya itu, LKAAM mengusulkan adanya komitmen tertulis dari pasangan calon pengantin saat mengurus administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA), terkait batasan hiburan dalam acara pernikahan.

“Jika melanggar, siap menerima sanksi, termasuk pidana adat,” ujarnya.

Saat ini, LKAAM Sumbar tengah melakukan sosialisasi kepada pengurus di tingkat kabupaten dan kota untuk mematangkan konsep penerapan sanksi tersebut sebelum diusulkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Baca juga: ASN Padang Pariaman Pelaku Hubungan Sesama Jenis Terancam Dipecat, Pemkab Mulai Proses Sanksi

“Kita bahas dan sepakati bersama dulu, kemudian diusulkan ke DPRD agar memiliki kekuatan hukum lebih luas,” tuturnya.

Sebagai tahap awal, sosialisasi dijadwalkan berlangsung pada awal April di sejumlah daerah, seperti Solok Selatan dan Dharmasraya, dengan melibatkan pengurus LKAAM setempat.

Fauzi juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga norma adat dengan melaporkan dugaan pelanggaran kepada lembaga adat di wilayah masing-masing.

“Peran masyarakat sangat penting untuk menjaga marwah adat Minangkabau,” tutupnya. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved