Pungli di Padang
Buntut Video Viral Pungli di Pantai Padang, Dishub Optimalkan Kantong Parkir Resmi
“Kita arahkan parkir ke titik yang legal, sehingga jelas pengelolaannya dan ada yang bertanggung jawab,” katanya.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Ringkasan Berita:
- Video dugaan pungli di kawasan Jembatan Kasih Tak Sampai, Pantai Padang viral di media sosial.
- Rekaman itu memperlihatkan pengunjung diduga diminta membayar uang dengan alasan parkir.
- Pelaku berinisial Z (27) berhasil diamankan dan dimintai keterangan.
- Dishub akan mengoptimalkan kantong-kantong parkir resmi.
- Dishub akan memasang rambu-rambu larangan parkir dan sosialisasi kepada masyarakat.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang mengambil langkah cepat menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Kasih Tak Sampai, Pantai Padang, yang viral di media sosial.
Kepala Dishub Kota Padang, Ances Kurniawan, mengatakan pihaknya langsung turun ke lapangan bersama stakeholder terkait setelah video kejadian tersebut beredar luas, Kamis (26/3/2026) sore.
“Kita sangat menyesali kejadian ini. Begitu videonya viral, kami langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhamdulillah sudah ditemukan dan langsung kita lakukan pembinaan,” ujar Ances, Jumat (27/3/2026).
Ia menegaskan, langkah pembinaan dilakukan sebagai upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang, sekaligus memberikan pemahaman bahwa praktik pungli tidak dibenarkan.
Baca juga: Oknum Pungli Parkir di Pantai Padang Mengaku Terdesak Ekonomi, Dishub: Ini Sudah Kategori Kriminal
Selain itu, Dishub Padang juga akan melakukan penertiban menyeluruh di kawasan tersebut, khususnya terkait aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan.
“Di atas jembatan itu tidak diperbolehkan berhenti atau parkir karena bisa menghambat arus lalu lintas, apalagi itu kawasan wisata,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Dishub akan mengoptimalkan kantong-kantong parkir resmi yang telah tersedia di sekitar lokasi, serta memastikan pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan.
“Kita arahkan parkir ke titik yang legal, sehingga jelas pengelolaannya dan ada yang bertanggung jawab,” katanya.
Baca juga: Pelaku Pungli di Jembatan Pantai Padang Dibina, Dishub: Kita Rutin Patroli, tapi Kemarin Kecolongan
Tak hanya itu, pemasangan rambu-rambu larangan parkir dan sosialisasi kepada masyarakat juga akan segera dilakukan guna mencegah pelanggaran serupa.
“Kita akan pasang pemberitahuan agar masyarakat tidak parkir di atas jembatan. Nanti juga disiapkan skema lain supaya pengunjung tetap bisa menikmati kawasan tersebut,” lanjutnya.
Ances mengakui, meski patroli rutin telah dilakukan, pihaknya sempat kecolongan dalam kasus ini. Namun ke depan, pengawasan akan diperketat dengan melibatkan berbagai pihak.
“Biasanya anggota kita patroli rutin, tapi kemarin kita kecolongan. Ke depan akan kita tingkatkan pengawasan bersama stakeholder,” ujarnya.
Baca juga: Pria di Payakumbuh Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Polisi: Korban Hamil 7 Bulan
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melayani juru parkir ilegal dan hanya membayar kepada petugas resmi yang menggunakan atribut lengkap.
“Kalau tidak pakai rompi dan kokarde, jangan dilayani. Segera laporkan jika ada pungutan liar,” tegasnya.
Dishub berharap adanya peran aktif masyarakat dalam melaporkan praktik pungli demi menjaga kenyamanan dan citra Kota Padang sebagai destinasi wisata.
TribunBreakingNews
ViralLokal
Multiangle
aksi pungli
pungli di Pantai Padang
pungli di Padang
Oknum Pungli Berkedok Parkir
pungli
Pantai Padang
Dishub Kota Padang
Ances Kurniawan
Padang
| Oknum Pungli Parkir di Pantai Padang Mengaku Terdesak Ekonomi, Dishub: Ini Sudah Kategori Kriminal |
|
|---|
| Pelaku Pungli di Jembatan Pantai Padang Dibina, Dishub: Kita Rutin Patroli, tapi Kemarin Kecolongan |
|
|---|
| Pelaku Pungli yang Viral di Pantai Padang Minta Maaf: Saya Berjanji Tidak akan Mengulanginya |
|
|---|
| Usai Videonya Viral, Pelaku Pungli di Pantai Padang Sampaikan Permintaan Maaf |
|
|---|
| Breaking News: Tim Gabungan Amankan Terduga Pungli yang Viral di Pantai Padang |
|
|---|