Pungli di Padang

Buntut Video Viral Pungli di Pantai Padang, Dishub Optimalkan Kantong Parkir Resmi

“Kita arahkan parkir ke titik yang legal, sehingga jelas pengelolaannya dan ada yang bertanggung jawab,” katanya.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar

Ringkasan Berita:
  • Video dugaan pungli di kawasan Jembatan Kasih Tak Sampai, Pantai Padang viral di media sosial.
  • Rekaman itu memperlihatkan pengunjung diduga diminta membayar uang dengan alasan parkir.
  • Pelaku berinisial Z (27) berhasil diamankan dan dimintai keterangan.
  • Dishub akan mengoptimalkan kantong-kantong parkir resmi.
  • Dishub akan memasang rambu-rambu larangan parkir dan sosialisasi kepada masyarakat.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang mengambil langkah cepat menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Kasih Tak Sampai, Pantai Padang, yang viral di media sosial.

Kepala Dishub Kota Padang, Ances Kurniawan, mengatakan pihaknya langsung turun ke lapangan bersama stakeholder terkait setelah video kejadian tersebut beredar luas, Kamis (26/3/2026) sore.

“Kita sangat menyesali kejadian ini. Begitu videonya viral, kami langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhamdulillah sudah ditemukan dan langsung kita lakukan pembinaan,” ujar Ances, Jumat (27/3/2026).

Ia menegaskan, langkah pembinaan dilakukan sebagai upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang, sekaligus memberikan pemahaman bahwa praktik pungli tidak dibenarkan.

Baca juga: Oknum Pungli Parkir di Pantai Padang Mengaku Terdesak Ekonomi, Dishub: Ini Sudah Kategori Kriminal

PUNGLI DI PADANG- Sejumlah personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang melakukan pengawasan dan penertiban di kawasan Pantai Padang, tepatnya di area jembatan belakang Hotel Pangeran Beach, Jumat (27/3/2026). Langkah ini diambil merespons keluhan warga terkait munculnya kembali dugaan praktik pungutan liar (pungli) bermodus parkir di lokasi tersebut untuk memastikan kenyamanan wisatawan.
PUNGLI DI PADANG- Sejumlah personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang melakukan pengawasan dan penertiban di kawasan Pantai Padang, tepatnya di area jembatan belakang Hotel Pangeran Beach, Jumat (27/3/2026). Langkah ini diambil merespons keluhan warga terkait munculnya kembali dugaan praktik pungutan liar (pungli) bermodus parkir di lokasi tersebut untuk memastikan kenyamanan wisatawan. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Selain itu, Dishub Padang juga akan melakukan penertiban menyeluruh di kawasan tersebut, khususnya terkait aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan.

“Di atas jembatan itu tidak diperbolehkan berhenti atau parkir karena bisa menghambat arus lalu lintas, apalagi itu kawasan wisata,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Dishub akan mengoptimalkan kantong-kantong parkir resmi yang telah tersedia di sekitar lokasi, serta memastikan pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan.

“Kita arahkan parkir ke titik yang legal, sehingga jelas pengelolaannya dan ada yang bertanggung jawab,” katanya.

Baca juga: Pelaku Pungli di Jembatan Pantai Padang Dibina, Dishub: Kita Rutin Patroli, tapi Kemarin Kecolongan

Tak hanya itu, pemasangan rambu-rambu larangan parkir dan sosialisasi kepada masyarakat juga akan segera dilakukan guna mencegah pelanggaran serupa.

“Kita akan pasang pemberitahuan agar masyarakat tidak parkir di atas jembatan. Nanti juga disiapkan skema lain supaya pengunjung tetap bisa menikmati kawasan tersebut,” lanjutnya.

Ances mengakui, meski patroli rutin telah dilakukan, pihaknya sempat kecolongan dalam kasus ini. Namun ke depan, pengawasan akan diperketat dengan melibatkan berbagai pihak.

“Biasanya anggota kita patroli rutin, tapi kemarin kita kecolongan. Ke depan akan kita tingkatkan pengawasan bersama stakeholder,” ujarnya.

Baca juga: Pria di Payakumbuh Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Polisi: Korban Hamil 7 Bulan

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melayani juru parkir ilegal dan hanya membayar kepada petugas resmi yang menggunakan atribut lengkap.

“Kalau tidak pakai rompi dan kokarde, jangan dilayani. Segera laporkan jika ada pungutan liar,” tegasnya.

Dishub berharap adanya peran aktif masyarakat dalam melaporkan praktik pungli demi menjaga kenyamanan dan citra Kota Padang sebagai destinasi wisata.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved