Penertiban Pasar Raya Padang

Pedagang Ungkap Sosok Tuan Takur Pasar Raya Padang, Oknum Dinas Perdagangan Diduga Ikut Main

Isu keberadaan pihak yang disebut sebagai “Tuan Takur” atau orang yang diduga berkuasa di kawasan Pasar Raya Padang kembali mencuat

Tayang:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
DEMO PEDAGANG- Ratusan pedagang Pasar Raya Padang menggelar aksi unjuk rasa di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (9/2/2026). Isu keberadaan pihak yang disebut sebagai “Tuan Takur” atau orang yang diduga berkuasa di kawasan Pasar Raya Padang kembali mencuat dalam pertemuan pedagang dengan pemerintah daerah. 
Ringkasan Berita:
  • Isu Tuan Takur Pasar Raya kembali mencuat dalam audiensi pedagang dengan Pemko Padang.
  • Pedagang mengaku sudah melaporkan persoalan pasar, namun belum ditindaklanjuti maksimal.
  • IKAPPI menyebut persoalan bukan kewenangan organisasi dan meminta aparat turun tangan.
  • Pemko Padang berjanji cek lapangan dan menindaklanjuti sesuai aturan hukum.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Isu keberadaan pihak yang disebut sebagai “Tuan Takur” atau orang yang diduga berkuasa di kawasan Pasar Raya Padang kembali mencuat dalam pertemuan pedagang dengan pemerintah daerah.

Kabar tersebur mencuat saat beberapa perwakilan pedagang melakukan audiensi bersama Pemerintah Kota Padang untuk membahas tindak lanjut relokasi.

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Sumatera Barat, Muhammad Yani, mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan atau menindaklanjuti isu tersebut.

Menurutnya, persoalan itu sudah pernah dan telah disampaikan oleh para pedagang kepada Pemerintah Kota Padang.

“Kalau soal Tuan Takur, kami tidak bisa menjawab karena itu bukan wewenang kami. Kawan-kawan pedagang sudah menyampaikan hal itu kepada Pemko Padang. Itu menjadi tugas Pemko dan kepolisian untuk menindaklanjutinya,” kata Muhammad Yani, Senin (9/2/2026).

Baca juga: Banyak Truk Mogok di Panorama 1 dan 2, Cek Lalu Lintas Jalur Sitinjau Lauik Padang Selasa Pagi

Ia menuturkan, kondisi pasar saat ini sebenarnya sudah diketahui oleh pemerintah. Bahkan, kata dia, para pedagang sebelumnya telah melaporkan sejumlah persoalan yang terjadi di pasar, namun belum ditindaklanjuti secara maksimal.

“Dulu kawan-kawan pedagang sudah pernah melaporkan, tetapi tidak dijalani. Karena ada oknum-oknum dari dinas yang bermain. Kalau mau membersihkan pasar ini, sebenarnya mudah, bersihkan dulu oknum di Dinas Perdagangan,” tegasnya.

Muhammad Yani menilai, apabila pembenahan internal di Dinas Perdagangan dilakukan secara serius, maka persoalan-persoalan di pasar akan berangsur terselesaikan, termasuk isu keberadaan pihak-pihak tertentu yang meresahkan pedagang.

“Dulu, dinas-dinas yang lama dibersihkan dulu, alhamdulillah selesai. Pemindahan pedagang bisa dilakukan tanpa ribut. Kalau itu dilakukan, isu Tuan Takur ini akan hilang dengan sendirinya,” ujarnya.

Baca juga: Tim Seruni Kabinet Merah Putih Turun ke Padang Pariaman, Bantu Modal hingga Fasilitas Usaha

Sementara itu, Pemerintah Kota Padang melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Padang, Raju Minropa, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan pedagang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Nantinya akan kita tindak lanjuti sesuai aturan. Kita lihat dulu ranahnya seperti apa, apakah masuk pidana atau tidak, tentu akan kita sesuaikan dengan aturan yang ada,” kata Raju Minropa.

Ia menambahkan, Pemko Padang akan terlebih dahulu melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Kita lihat dulu di lapangan seperti apa, apakah ini tuduhan atau memang ada fakta. Jika apa yang disampaikan kawan-kawan pedagang demi kebaikan, tentu akan kita coba tindak lanjuti. Kita juga terus memantau terkait hal ini,” pungkasnya.

Kebijakan Relokasi Tak Bisa Dikembalikan

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan kebijakan relokasi pedagang Pasar Raya Padang tidak dapat dikembalikan seperti kondisi sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan menanggapi aksi unjuk rasa ratusan pedagang yang menyampaikan keberatan atas pemindahan lokasi berjualan, Senin (9/2/2026).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, mengatakan Pemko Padang sejak awal telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait konsep revitalisasi dan digitalisasi Pasar Raya.

“Kita sudah dari awal menyosialisasikan seperti apa konsep digitalisasi pasar. Pak Wali Kota juga sudah menjelaskan prinsip memindahkan pedagang ke lokasi yang lebih baik,” kata Raju Minropa kepada wartawan.

Baca juga: Pendapatan Merosot, Pedagang Pasar Raya Usul Jualan Sore hingga Malam di Luar Bangunan

DEMO PEDAGANG- Ratusan pedagang Pasar Raya Padang menggelar aksi unjuk rasa di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (9/2/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menolak relokasi dan menyampaikan keluhan terkait penertiban yang dinilai merugikan pedagang kecil
DEMO PEDAGANG- Ratusan pedagang Pasar Raya Padang menggelar aksi unjuk rasa di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (9/2/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menolak relokasi dan menyampaikan keluhan terkait penertiban yang dinilai merugikan pedagang kecil (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Ia menegaskan, Pemko Padang terbuka terhadap masukan pedagang terkait kekurangan fasilitas di lokasi relokasi. Namun, permintaan untuk kembali berjualan seperti kondisi lama tidak dapat dipenuhi.

“Kalau ada kekurangan-kekurangan, itu yang mau kita perbaiki. Tapi kalau masih mengajukan permohonan tetap seperti dulunya, itu tidak bisa, tidak mungkin,” tegasnya.

Raju menyebutkan, proses sosialisasi relokasi bukan baru dilakukan saat ini, melainkan sudah berlangsung cukup lama melalui Dinas Perdagangan Kota Padang.

“Ini bukan hari ini saja. Sudah satu bulan kita sosialisasikan, kita siapkan tempat dengan konsep yang lebih baik sesuai arahan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota,” ujarnya.

Baca juga: Relokasi Dinilai Asal-asalan, Pedagang Selasar Pasar Raya Padang Minta Penataan Ulang

Menurutnya, seluruh masukan pedagang terkait kondisi lokasi relokasi, termasuk akses kendaraan dan kenyamanan pembeli, menjadi catatan penting bagi Pemko Padang untuk dilakukan pembenahan ke depan.

“Apapun yang disampaikan pedagang tentang perbaikan tempat yang sudah kita sediakan, itu menjadi catatan penting bagi kita. Artinya ke depan tidak kita diamkan, akan kita benahi,” katanya.

Ia juga menegaskan konsep utama revitalisasi Pasar Raya tetap mengacu pada aktivitas jual beli yang tertib dan sesuai aturan. Pemko Padang menetapkan jam operasional pedagang dimulai pada pukul 15.00 WIB.

“Konsepnya di ujungnya adalah jual beli. Yang boleh buka mulai jam 15.00 WIB,” jelasnya.

Terkait permintaan pedagang untuk kembali berjualan di lokasi lama, termasuk selama bulan Ramadan, Raju menegaskan hal tersebut tidak dapat dikabulkan.

Baca juga: Pedagang Pasar Raya Padang Tolak Pindah ke Basement: Di Sana Sudah Ada Orang, Kami Tak Mau Bentrok

“Untuk kembali berdagang seperti sebelumnya atau di lokasi lama, tentu tidak. Walaupun hanya untuk bulan Ramadan,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai persoalan praktik-praktik di pasar yang dinilai melanggar aturan, Pemko Padang memastikan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita selesaikan sesuai aturan, baik ranah administrasi maupun pidana. Tentu kita tidak akan keluar dari aturan,” pungkas Raju.

Pemko Padang menegaskan tetap membuka ruang dialog dengan pedagang selama masukan yang disampaikan berada dalam kerangka evaluasi dan penyempurnaan konsep revitalisasi Pasar Raya Padang.

Pedagang Pasar Raya Usul Jualan Sore hingga Malam di Luar Bangunan

DEMO PEDAGANG- Perwakilan pedagang Pasar Raya Padang menyampaikan keluhan kepada awak media saat aksi unjuk rasa di depan Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (9/2/2026). Para pedagang memprotes kebijakan relokasi ke basement Pasar Raya Fase VII yang dinilai sepi pengunjung dan berdampak pada menurunnya pendapatan.
DEMO PEDAGANG- Perwakilan pedagang Pasar Raya Padang menyampaikan keluhan kepada awak media saat aksi unjuk rasa di depan Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (9/2/2026). Para pedagang memprotes kebijakan relokasi ke basement Pasar Raya Fase VII yang dinilai sepi pengunjung dan berdampak pada menurunnya pendapatan. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Ratusan pedagang Pasar Raya Padang menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (9/2/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan relokasi pedagang yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Padang beberapa waktu lalu.

Para pedagang menyampaikan keberatan atas pemindahan lokasi berjualan ke area basement Pasar Raya Fase VII.

Mereka menilai lokasi relokasi tersebut tidak mendukung aktivitas jual beli karena minimnya pengunjung, sehingga berdampak langsung terhadap pendapatan pedagang.

Baca juga: Breaking News: Pedagang Pasar Raya Padang Geruduk Rumah Dinas Wali Kota, Tolak Relokasi

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Sumatera Barat, Muhammad Yani, mengatakan para pedagang pada dasarnya bersedia mengikuti kebijakan pemerintah, asalkan tetap diberi ruang untuk bertahan hidup.

“Izinkan kami berdagang setelah jam 5 sore sampai malam. Kami kawan-kawan pedagang sebenarnya bersedia pindah ke dalam bangunan, tetapi karena tidak ada kehidupan di sana, tidak ada akses jual beli, maka berilah kami kehidupan dari jam 5 sore sampai malam,” kata Yani.

Ia menjelaskan, sebelumnya aktivitas perdagangan di Pasar Raya Padang berlangsung hingga tengah malam dan menjadi kebiasaan masyarakat Kota Padang. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya bisa dipertahankan dengan penataan yang lebih baik.

“Biasanya kami berdagang sampai jam 12 malam. Dulu Pasar Raya hidup sampai tengah malam. Permintaan kami sederhana, izinkan kami berdagang di luar bangunan mulai jam 5 sore sampai malam dan ditata rapi,” ujarnya.

Baca juga: Tata Pasar Raya Padang Fase VII, Satpol PP Bantu Dinas Perdagangan Data Ulang Kepemilikan Blok Toko

Yani juga mengungkapkan kekecewaan atas hasil pertemuan dengan Pemko Padang. Menurutnya, jawaban yang disampaikan pemerintah terkesan normatif dan belum menyentuh persoalan utama pedagang.

“Jawaban Pemko indah-indah saja, tetapi mengecewakan bagi kami. Kami tidak butuh event, kami butuh pengunjung pasar yang benar-benar membeli. Kebiasaan masyarakat Padang itu belanja sambil lewat, bahkan dari atas motor atau mobil. Tidak mungkin mereka masuk ke dalam bangunan hanya untuk beli satu barang,” jelasnya.

Ia menambahkan, para pedagang juga menyayangkan ketidakhadiran Wali Kota Padang dalam pertemuan tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap menghargai Pemko Padang yang diwakili Sekretaris Daerah dan jajaran.

“Kami kecewa karena tidak ada Bapak Wali Kota dan tidak ada keputusan yang jelas. Tuntutan kami seolah tidak digubris. Yang ada hanya rencana-rencana, sehingga hasilnya terasa ngambang,” katanya.

Baca juga: Selasar Pasar Raya Padang Dibersihkan, Puluhan Pedagang Terpaksa Pindah ke Basemen Fase VII

Terkait langkah selanjutnya, Yani menyebutkan pihaknya akan menggelar rapat internal bersama para pedagang untuk menentukan sikap ke depan, termasuk kemungkinan melanjutkan aksi.

“Malam ini kami akan rapat dengan kawan-kawan pedagang. Apapun keputusan pedagang, saya siap mendampingi. Kami juga berharap tuntutan ini bisa disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat,” ucapnya.

Ia menilai solusi sebenarnya bisa dicapai apabila Pemko Padang mau turun langsung dan melakukan survei kondisi pasar secara menyeluruh.

“Pemko harus melihat langsung situasi pasar dari pagi sampai sore. Yang merasakan kondisi pasar itu pedagang, bukan orang Pemko. Kami butuh pengunjung yang berbelanja, bukan sekadar meramaikan pasar atau foto-foto saja,” tutup Yani. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved