Jadwal SIM Keliling

Jadwal SIM Keliling di Kota Padang Minggu 25 Januari 2026, Cek Lokasi dan Waktunya

Pelaksanaan layanan SIM keliling oleh Ditlantas Polda Sumbar digelar di parkiran Stadion GOR Haji Agus Salim Padang.

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Rezi Azwar
JADWAL SIM KELILING – Kendaraan SIM Keliling melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Samsat Kota Padang, Jalan Asahan, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Rabu (14/1/2026). Pelaksanaan layanan SIM keliling oleh Ditlantas Polda Sumbar digelar di parkiran Stadion GOR Haji Agus Salim Padang, pada Minggu (25/1/2026). 

- Membawa SIM asli

- Surat keterangan sehat dari dokter

- Surat hasil tes psikologi

- Lampiran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) aktif

Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda Sumbar

Pelaksanaan layanan SIM keliling oleh Ditlantas Polda Sumbar digelar di parkiran Stadion GOR Haji Agus Salim Padang.

Pelaksanaan pelayanan SIM keliling Ditlantas Polda Sumbar dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Pelayanan perpanjangan SIM ini khusus untuk SIM yang masih aktif.

Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM diwajibkan membawa SIM yang masih aktif dan KTP asli.

Baca juga: Polres Payakumbuh Catat 192 Kasus Kecelakaan Sepanjang 2025, 22 Orang Meninggal

Selain itu, pemohon juga harus melengkapi berkas pendukung berupa hasil tes psikologi.

Ditlantas Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan jadwal setiap harinya, karena jadwal maupun lokasi pelayanan dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu.

Saat mengajukan permohonan, masyarakat dapat langsung datang sejak pagi hari dan mengikuti seluruh arahan petugas di lapangan agar proses pelayanan berjalan tertib dan lancar.

Dalam tahapan pelayanan, pemohon juga akan menjalani tes visus mata atau pemeriksaan dasar untuk mengukur ketajaman penglihatan, sebagai salah satu persyaratan perpanjangan SIM.

Melalui layanan SIM Keliling ini, Ditlantas Polda Sumbar berharap masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan yang tersedia serta memastikan SIM tetap berlaku sebelum berkendara di jalan raya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved