Kota Padang

Bawa Pisau Saat Beraksi, Pencuri di Padang Selatan Ditangkap Polisi

Berawal dari laporan dan keluhan masyarakat, Tim Opsnal Polsek Padang Selatan berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Polsek Padang Selatan
PENANGKAPAN PELAKU PENCURIAN: Petugas Tim Opsnal Polsek Padang Selatan memperlihatkan tersangka R (tengah) bersama barang bukti sebilah pisau yang digunakan saat beraksi. Pelaku ditangkap di kawasan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Senin (20/10/2025) malam. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Berawal dari laporan dan keluhan masyarakat, Tim Opsnal Polsek Padang Selatan berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di kawasan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (20/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Pelaku yang diketahui berinisial R (25) ditangkap tanpa perlawanan. Saat diamankan, petugas mendapati pelaku membawa senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di celananya.

Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman, mengatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang resah dengan maraknya kasus pencurian di wilayah Rawang.

“Berdasarkan laporan warga, sekitar pukul 19.30 WIB malam tadi, kami langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

Menindaklanjuti perintah tersebut, tim dari Polsek Padang Selatan segera bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian.

Baca juga: Harga Tiket Malut United vs Semen Padang di Super League 2025, Mulai Rp80 Ribu

Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil mengidentifikasi sosok yang dicurigai dan langsung membekuknya di kawasan Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan.

“Saat diamankan, pelaku kedapatan membawa satu bilah pisau. Dari hasil interogasi awal, ia mengaku selalu membawa senjata itu setiap kali beraksi,” terangnya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, pisau tersebut diduga digunakan pelaku untuk mengancam korban atau mempermudah aksinya saat mencuri.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Padang Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami berapa kali pelaku telah melakukan aksinya dan apakah ada pihak lain yang turut terlibat.

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 38: Soal Essai Nomor 1–4 Tentang Pelanggaran Lalu Lintas

“Pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait pencurian dan kemungkinan juga Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau tindak kejahatan kepada pihak berwajib.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan warga demi menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polsek Padang Selatan,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved