Berita Populer Padang

3 BERITA POPULER PADANG: Damkar Evakuasi Ular dari Atap Rumah, Penertiban PKL yang Jualan di Trotoar

Ada berita terkait evakuasi ular yang dilakukan oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang dari atap rumah warga.

Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Damkar Kota Padang
EVAKUASI ULAR- Petugas saat berhasil menangkap seekor ular dari dalam rumah warga di Jalan Buton, RT 04/RW 03, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (21/10/2025) malam. Simak sejumlah informasi menarik yang disajikan dalam rangkuman berita populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir di TribunPadang.com. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Simak sejumlah informasi menarik yang disajikan dalam rangkuman berita populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Ada berita terkait evakuasi ular yang dilakukan oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang dari atap rumah warga.

Kemudian, gempa magnitudo 3,0 yang mengguncang Kota Padang.

Selanjutnya, Satpol PP Padang menertibkan sejumlah lapak PKL yang ditinggal usai berjualan di trotoar dan badan jalan kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sumatera Barat Hari Ini Kamis, 23 Oktober 2025: Seluruh Wilayah Berawan

Baca berita selengkapnya:

1. Kagetkan Mahasiswi, Petugas Damkar Padang Evakuasi Ular dari Atap Rumah di Ulak Karang Utara

EVAKUASI ULAR- Petugas saat berhasil menangkap seekor ular dari dalam rumah warga di Jalan Buton, RT 04/RW 03, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (21/10/2025) malam.
EVAKUASI ULAR- Petugas saat berhasil menangkap seekor ular dari dalam rumah warga di Jalan Buton, RT 04/RW 03, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (21/10/2025) malam. (Dokumentasi/Damkar Kota Padang)

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang kembali melakukan evakuasi ular di kawasan pemukiman warga, Selasa (21/10/2025) malam.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Buton, RT 04/RW 03, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat.

Diketahui bahwa petugas Damkar tidak hanya menindaklanjuti laporan kejadian kebakaran.

Baca juga: 4 BERITA POPULER SUMBAR: Gubernur Mahyeldi Diam saat Ditanya Soal Putranya, Ayah Cabuli Anak Kandung

Namun, juga melayani berbagai laporan masyarakat yang membutuhkan bantuan, seperti evakuasi ular, biawak, sarang tawon, pelepasan cincin, dan lainnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Damkar Kota Padang, laporan masuk ke posko sekitar pukul 23.13 WIB.

Kemudian, dikerahkan unit armada komando langsung diberangkatkan satu menit kemudian.

Jarak tempuh menuju lokasi sekitar 500 meter dari pos pemadam terdekat.

Baca juga: Cuaca 7 Kota di Sumbar Kamis 23 Oktober 2025 Umumnya Berawan

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penanganan dan berhasil mengevakuasi ular tersebut pada pukul 23.34 WIB.

Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Damkar Kota Padang, Rinaldi, mengatakan bahwa ular ini dilaporkan oleh seorang mahasiswi bernama Septila (22).

"Saksi yang juga pelapor melihat ular berada di bawah atap rumah dan melaporkannya ke petugas Damkar," ujar Rinaldi.

Dalam proses evakuasi, satu unit armada komando dengan delapan personel diterjunkan dari Peleton C Damkar Kota Padang.

Pada saat proses penangkapan ular, petugas menggunakan tongkat jepit.

Masyarakat diimbau agar tetap waspada terhadap kemunculan hewan liar seperti ular, terutama saat musim hujan, dan segera menghubungi petugas Damkar Kota Padang menemukan situasi serupa.(*)

2. Gempa Bumi Magnitudo 3,0 Guncang Padang Sumbar, BMKG Catat pada Kedalaman 23 KM

GEMPA DI SUMBAR- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat terjadinya gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,0 di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (22/10/2025).
GEMPA DI SUMBAR- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat terjadinya gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,0 di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (22/10/2025). (Dokumentasi/BMKG Padang Panjang)

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat terjadinya gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,0 di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (22/10/2025).

Gempa ini terjadi tepatnya di wilayah barat daya Kota Padang, Sumatera Barat, pada pukul 11.00 WIB.

Kepala BMKG Stasiun Geofisika Padang Panjang, Suaidi Ahadi, membenarkan kejadian gempa tersebut saat dihubungi TribunPadang.com.

Baca juga: Sudah Beraksi di 10 TKP, Pelaku yang Tipu Pedagang di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Berdasarkan data resmi BMKG, pusat gempa berada di koordinat 1,34 Lintang Selatan dan 100,09 Bujur Timur, atau sekitar 53 kilometer barat daya Padang, dengan kedalaman 23 kilometer.

Gempa ini termasuk dalam kategori dangkal, namun hingga berita ini diturunkan belum ada laporan mengenai dampak kerusakan maupun getaran yang dirasakan masyarakat di sekitar lokasi.

"Gempa tersebut tidak berpotensi tsunami," ujar Suaidi Ahadi.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta selalu memperbarui informasi resmi dari BMKG melalui kanal resminya.

Skala MMI Gempa Bumi

Dalam kejadian gempa selalu diikuti dengan skala MMI.

Skala MMI (Modified mercalli Intensity) adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa.

Skala MMI dibagi menjadi 12 berdasarkan informasi korban selamat dan kerusakan yang terjadi akibat gempa bumi tersebut.

I MMI

Getaran gempa tidak dapat dirasakan kecuali dalam keadaan luarbiasa oleh beberapa orang.

II MMI

Getaran atau goncangan gempa dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung seperti lampu gantung bergoyang.

Baca juga: Gregoria Mariska Tunjung Telan Pil Pahit Langsung Tersingkir Usai Kalah di Glaz Arena Cesson-Sevigne

III MMI

Getaran gempa dirasakan nyata dalam rumah.

Getaran terasa seakan-akan ada naik di dalam truk yang berjalan.

IV MMI

Pada saat siang hari dapat dirasakan oleh orang banyak di dalam rumah, di luar rumah oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu bergoyang hingga berderik dan dinding berbunyi.

V MMI

Getaran gempa bumi dapat dirasakan oleh hampir semua orang, orang-orang berlarian, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan benda besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.

VI MMI

Getaran gempa bumi dirasakan oleh semua orang.

Kebanyakan orang terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap di pabrik rusak, kerusakan ringan.

Baca juga: Revolusi Pelayanan 24 Jam, Tim CIGIN, Jawaban Perumda Tirta Anai Atas Erosi Kepercayaan Pelanggan

VII MMI

Semua orang di rumah keluar.

Kerusakan ringan pada rumah dengan bangunan dan kontruksi yang baik.

Sedangkan pada bangunan dengan konstruksi kurang baik terjadi retakan bahkan hancur, cerobong asap pecah.

Dan, getaran dapat dirasakan oleh orang yang sedang naik kendaraan.

VIII MMI

Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi kuat.

Keretakan pada bangunan dengan konstruksi kurang baik, dinding terlepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen roboh, air berubah keruh.

IX MMI

Kerusakan pada bangunan dengan konstruksi kuat, rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak terjadi keretakan.

Rumah tampak bergeser dari pondasi awal. Pipi-pipa dalam rumah putus.

X MMI

Bangunan dari kayu yang kuat rusak, rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.

XI MMI

Bangunan-bangunan yang sedikit yang masih berdiri.

Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat terpakai sama sekali, tanah terbelah, rel sangat melengkung.

XII MMI

Hancur total, gelombang tampak pada permukaan tanah.

Pemandangan berubah gelap, benda-benda terlempar ke udara.(*)

3. Trotoar Jadi Tempat Lapak PKL di Jalan Sutan Syahrir, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

PENERTIBAN LAPAK PKL - Satpol PP Padang menertibkan sejumlah lapak PKL yang ditinggal usai berjualan di trotoar dan badan jalan kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (22/10/2025) pagi.
PENERTIBAN LAPAK PKL - Satpol PP Padang menertibkan sejumlah lapak PKL yang ditinggal usai berjualan di trotoar dan badan jalan kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (22/10/2025) pagi. (Satpol PP Padang)

Satpol PP Padang menertibkan sejumlah lapak PKL yang ditinggal usai berjualan di trotoar dan badan jalan kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (22/10/2025) pagi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP Padang) Chandra Eka Putra mengatakan, pedagang yang meninggalkan lapak di trotoar dan badan jalan telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

"Sesuai program bapak walikota " Padang Sigap" usai mendapat laporan dari masyarakat yang terganggu Kita langsung ke lokasi, disanakita aman beberapa lapak seperti satu unit gerobak, terpal, kursi plastik serta papan kayu, " Kata Chandra Eka Putra dilansir resmi.

Baca juga: Sosiolog Unand Soroti Aksi Minum Racun di TikTok di Lubuk Alung: Antara Pembelaan Diri dan Putus Asa

Lapak-lapak yang di amankan tersebut telah kita berikan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Pol PP padang untuk di proses sesuai aturan yang berlaku .

"Pemilik sudah kita panggil  untuk mengghadap PPNS untuk di proses sesuai aturan yang berlaku, jika di dapati yang bersangkutan sudah berulang kali di lakukan penertiban namun tidak mengindahkan terpaksa kita tipiringkan, namun kita masih menunggu hasil dari PPNS, " tutur Chandra. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra menuturkan, ucapan terima kasih kepada masyarakat yang yang sudah turut ikut ber peran aktif menjaga ketentraman dannketertiban umum di wilayahnya dan melaporkan adanya pelanggaran Perda ke pemerintah kota padang termasuk ke Satpol PP Kota Padang

"Kita mengapresiasi kepada masyarakat yang turut berperan aktif di wilayahnya serta kami imbau  kepada para pedagang  agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan berdaganglah di tempat yang tidak melanggar, mari bersama-sama kita menjaga kota padang menjadi kota yang indah dan rapi serta mari kita kembalikan fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial ( Fasos) pada peruntukannya dan sebagai mana mestinya, " tuturnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved