Berita Populer Padang

3 BERITA POPULER PADANG: Evakuasi Ular Piton, Razia Tempat Hiburan dan Pembangunan Kampung Nelayan

Satpol PP Kota Padang kembali menemukan tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional dan belasan muda-mudi

Editor: Rahmadi
Dokumentasi/Damkar Kota Padang
EVAKUASI ULAR- Petugas Damkar Kota Padang sesuai menangkap seekor ular jenis piton dari bawah tumpukan kayu di Jalan Patenggangan, Rt 03/Rw 03, Kelurahan Air tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (27/9/2025). 

"Pada patroli dan pengawasan kali ini sangat kita sayangkan masih kita temukan ada beberapa tempat hiburan malam yang masih melakukan pelanggaran," kata Rio Ebu Pratama.

PENGAWASAN TEMPAT HIBURAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menemukan tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional dan belasan muda-mudi yang kedapatan minum beralkohol di ruang publik. Pelanggaran ini ditemukan petugas Satpol PP saat melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam dan patroli ke daerah rawan pelanggaran lainnya di kota Padang, Sumatera Barat, pada Sabtu (27/9/2025) dini hari.
PENGAWASAN TEMPAT HIBURAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menemukan tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional dan belasan muda-mudi yang kedapatan minum beralkohol di ruang publik. Pelanggaran ini ditemukan petugas Satpol PP saat melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam dan patroli ke daerah rawan pelanggaran lainnya di kota Padang, Sumatera Barat, pada Sabtu (27/9/2025) dini hari. (Dokumentasi/Humas Satpol PP Kota Padang)

Baca juga: Damkar Padang Terima Tiga Laporan Evakuasi Ular dalam Sehari, Tangkap Piton dari Atap Gudang

Ia menjelaskan, sebanyak lima tempat hiburan malam masih ditemukan melakukan pelanggaran beroperasi hingga pukul 03.30 WIB dini hari.

Sedangkan jam operasinal yang diperbolehkan hanya sampai pukul 02.00 WIB dini hari, jelas hal tersebut telah menyalahi aturan.

"Mendapati hal tersebut kita langsung langsung mengambil tindakan tegas dengan menghentikan serta membubarkan aktivitas tempat hiburan malam tersebut. Untuk pelaku usaha diberikan surat panggilan," katanya.

Rio Ebu menuturkan, para pelaku usaha tempat hiburan malam tersebut melanggar Perda No 5 tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata Serta melangar Perda 1 tahun 2025 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Baca juga: 3 BERITA POPULER PADANG: Kapal Pemancing Mati Mesin dan Kebakaran Rumah dengan Kerugian Rp600 Juta

"Kita sudah berikan panggilan kepada pelaku usaha tempat hiburan malam tersebut agar menghadap ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Pol PP Padang untuk di proses sesuai aturan yang berlaku," sebutnya.

Tidak hanya itu, petugas juga melakukan patroli dan pengawasan berlanjut ke kawasan Jalan Batang Arau hingga Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang.

Hasilnya, petugas menemukan sebanyak 18 muda-mudi yang kedapatan sedang meminum minuman beralkohol di ruang publik.

Untuk belasan muda-mudi yang ditertibakan tersebut menunggu hasil penyidikan PPNS dan akan dipanggil pihak keluarganya.

Baca juga: Perkiraan Cuaca Kota Padang Sabtu 27 September 2025, Berpotensi Hujan Ringan

Selain memanggil pihak keluarga, petugas juga melakukan pembinaan dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Rio Ebu Pratama mengimbau kepada seluruh pelaku usaha tempat hiburan malam yang ada di Kota Padang agar selalu mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

"Kita imbau para pelaku usaha hiburan malam agar selalu mematuhi aturan yang berlaku demi norma-norma serta Trantibum selalu terjaga di Kota Padang," pungkasnya.

 

3. Kota Padang akan Punya Kampung Nelayan Merah Putih

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri dialog bersama masyarakat nelayan di Komplek PPI Muaro Anai, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Sabtu (27/9/2025). 

Dialog ini digelar dalam rangka menyukseskan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang menjadi salah satu program strategis bagi masyarakat pesisir.

Fadly Amran menegaskan bahwa Pemko Padang berkomitmen menghadirkan kawasan nelayan yang tertata dan modern. 

KAMPUNG NELAYAN- Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri dialog bersama masyarakat nelayan di Komplek PPI Muaro Anai, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Sabtu (27/9/2025). Dialog ini digelar dalam rangka menyukseskan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang menjadi salah satu program strategis bagi masyarakat pesisir.
KAMPUNG NELAYAN- Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri dialog bersama masyarakat nelayan di Komplek PPI Muaro Anai, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Sabtu (27/9/2025). Dialog ini digelar dalam rangka menyukseskan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang menjadi salah satu program strategis bagi masyarakat pesisir. (Dokumentasi/Pemko Padang)

Baca juga: Wali Kota Padang Fadly Amran Jamu Rombongan Organisasi Kepemudaan Asal Malaysia

Ia berharap pembangunan kampung nelayan tersebut dapat memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan.

“Kampung Nelayan Merah Putih ini kita dorong menjadi pusat aktivitas ekonomi nelayan. Mulai dari perikanan tangkap, pengolahan hasil laut, hingga pengembangan wisata bahari. Semuanya untuk memperkuat daya saing dan kesejahteraan masyarakat nelayan,” terang Fadly Amran.

Wakil Ketua I Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, yang juga hadir pada kesempatan itu, menyampaikan dukungan dari pemerintah pusat. 

Ia menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari pembangunan nasional yang harus dijaga bersama.

Baca juga: Wako Fadly Amran Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Digelar PKDP Kota Padang

“Kami di DPR RI akan terus bersinergi dengan kementerian dan pemerintah daerah agar program Kampung Nelayan Merah Putih benar-benar memberi manfaat bagi nelayan,” ujar Alex.

Pada kesempatan ini juga diserahkan bantuan berupa mesin outboard untuk kelompok nelayan. 

Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas tangkapan sekaligus memperkuat ekonomi keluarga nelayan di Kota Padang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudra Bungus, Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Nakerin, Camat Koto Tangah, serta tokoh masyarakat dan kelompok nelayan setempat.(rls)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved