Berita Populer Padang
3 BERITA POPULER PADANG: Evakuasi Ular Piton, Razia Tempat Hiburan dan Pembangunan Kampung Nelayan
Satpol PP Kota Padang kembali menemukan tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional dan belasan muda-mudi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Simak sejumlah berita menarik seputar Kota Padang yang dirangkum dalam populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Pertama, petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang kembali melakukan evakuasi ular di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (27/9/2025).
Kali ini, diterima laporan dari warga Nofrita Syofyan (65) yang tinggal di Jalan Patenggangan, Rt 03/Rw 03, Kelurahan Air tawar Barat, Kecamatan Padang Utara.
Kedua, Satpol PP Kota Padang kembali menemukan tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional dan belasan muda-mudi yang kedapatan minum beralkohol di ruang publik.
Pelanggaran ini ditemukan Satpol PP saat melakukan pengawasan tempat hiburan malam dan patroli daerah rawan pelanggaran di kota Padang, pada Sabtu (27/9/2025) dini hari.
Ketiga, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri dialog bersama masyarakat nelayan di Komplek PPI Muaro Anai, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Sabtu (27/9/2025).
Dialog ini digelar dalam rangka menyukseskan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang menjadi salah satu program strategis bagi masyarakat pesisir.
Baca selengkapnya berikut ini:
1. Damkar Padang Evakuasi Ular Piton dari Bawah Tumpukan Kayu di Air Tawar Barat
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang kembali melakukan evakuasi ular di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (27/9/2025).
Kali ini, diterima laporan dari warga Nofrita Syofyan (65) yang tinggal di Jalan Patenggangan, Rt 03/Rw 03, Kelurahan Air tawar Barat, Kecamatan Padang Utara.
Warga tersebut melihat ular dan biawak di tumpukan kayu depan rumah.
Kemudian melaporkannya ke petugas Damkar Kota Padang.
Baca juga: Pelatih Bali United Puas Timnya Bungkam Semen Padang 3-1, Meski Beberapa Pemain Tidak Fit
Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Damkar Kota Padang, Rinaldi, mengatakan laporan pertama kali masuk pukul 10.02 WIB.
“Petugas langsung bergerak cepat setelah laporan masuk. Satu unit armada dengan delapan personel diterjunkan ke lokasi,” jelas Rinaldi.
Sesampainya di lokasi pada pukul 10.10 WIB, petugas menemukan ular jenis piton di bawah tumpukan kayu.
Proses evakuasi berlangsung sekitar 16 menit, hingga hewan berhasil diamankan pada pukul 10.26 WIB.
Baca juga: Polsek Lengayang akan Telusuri Lokasi Penampakan Dua Ekor Buaya di Sungai Nagari Lakitan Pessel
Rinaldi mengimbau warga tetap waspada terhadap kemunculan hewan liar, terutama di area pekarangan rumah dengan kondisi banyak tumpukan barang.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang menerima tiga laporan evakuasi ular dan satu laporan sarang tawon pada Jumat (26/9/2025) malam.
Laporan tersebut berasal dari warga yang menemukan ular di sekitar rumah mereka.
Sedangkan, untuk sarang tawon berada di atas pohon yang posisinya tepat di depan rumah warga.
Baca juga: Pelatih Semen Padang FC Soroti VAR Usai Kalah 1-3 dari Bali United, Irsyad Maulana Bertekad Bangkit
Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Damkar Kota Padang, Rinaldi, mengatakan pihaknya menurunkan personel untuk melakukan evakuasi di lokasi berbeda di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
“Dalam satu malam, ada empat laporan masuk dari warga terkait ular dan sarang tawon. Semua berhasil ditangani dengan baik oleh tim di lapangan,” ujar Rinaldi, Sabtu (27/9/2025).
Laporan pertama datang sekitar pukul 19.13 WIB dari warga yang tinggal di Jalan Komplek Lisna, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh.
Warga melaporkan adanya ular cobra yang terlihat di rumahnya.
Tim Damkar mengerahkan satu unit armada dengan enam personel.
Dengan peralatan yang lengkap, petugas berhasil melakukan evakuasi ular pukul 19.43 WIB.
Kemudian, laporan kedua diterima pukul 22.13 WIB dari Kelurahan Koto Lalang, Rt 03/Rw 07, Kecamatan Lubuk Kilangan.
Seekor ular masuk ke garasi rumah warga dan bersembunyi di tumpukan barang.
Sebanyak delapan orang petugas dikerahkan ke lokasi, dan ular berhasil dievakuasi pukul 23.00 WIB.
Tak lama berselang, laporan ketiga masuk pukul 22.57 WIB dari warga yang tinggal di Hijrah Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
Ular jenis piton dilaporkan masuk ke rumah warga dan bersembunyi di atap gudang.
Personel tiba di lokasi pukul 23.05 WIB dan berhasil mengevakuasi ular tersebut pada pukul 23.25 WIB.
Rinaldi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemunculan ular, terutama saat musim hujan atau perubahan cuaca yang membuat hewan melata tersebut mencari tempat hangat.
Jika menemukan ular, segera hubungi layanan darurat Damkar Padang melalui call center 112 atau posko terdekat.
"Jangan mencoba menangkap sendiri karena bisa berbahaya,” katanya.
Baca juga: 3 BERITA POPULER PADANG: Kapal Pemancing Mati Mesin dan Kebakaran Rumah dengan Kerugian Rp600 Juta
Selain evakuasi ular, Rinaldi menyampaikan bahwa diterima laporan terkait evakuasi sarang tawon.
Dimana laporan diterima pada pukul 19.11 WIB dari warga Jalan Durian Ratus, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo.
Petugas membakar sarang tawon yang berada di atas pohon yang berada tepat di depan rumah warga.
"Rumah tersebut dihuni oleh sebanyak enam orang jiwa, dan proses evakuasi selesai pukul 20.20 WIB," pungkasnya.
2. 5 Tempat Hiburan di Padang Langgar Jam Operasional, 18 Orang Terciduk Minum Alkohol di Ruang Publik
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menemukan tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional dan belasan muda-mudi yang kedapatan minum beralkohol di ruang publik.
Pelanggaran ini ditemukan petugas Satpol PP saat melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam dan patroli ke daerah rawan pelanggaran lainnya di kota Padang, Sumatera Barat, pada Sabtu (27/9/2025) dini hari.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Derah Pol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua tempat hiburan malam beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Pada patroli dan pengawasan kali ini sangat kita sayangkan masih kita temukan ada beberapa tempat hiburan malam yang masih melakukan pelanggaran," kata Rio Ebu Pratama.

Baca juga: Damkar Padang Terima Tiga Laporan Evakuasi Ular dalam Sehari, Tangkap Piton dari Atap Gudang
Ia menjelaskan, sebanyak lima tempat hiburan malam masih ditemukan melakukan pelanggaran beroperasi hingga pukul 03.30 WIB dini hari.
Sedangkan jam operasinal yang diperbolehkan hanya sampai pukul 02.00 WIB dini hari, jelas hal tersebut telah menyalahi aturan.
"Mendapati hal tersebut kita langsung langsung mengambil tindakan tegas dengan menghentikan serta membubarkan aktivitas tempat hiburan malam tersebut. Untuk pelaku usaha diberikan surat panggilan," katanya.
Rio Ebu menuturkan, para pelaku usaha tempat hiburan malam tersebut melanggar Perda No 5 tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata Serta melangar Perda 1 tahun 2025 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Baca juga: 3 BERITA POPULER PADANG: Kapal Pemancing Mati Mesin dan Kebakaran Rumah dengan Kerugian Rp600 Juta
"Kita sudah berikan panggilan kepada pelaku usaha tempat hiburan malam tersebut agar menghadap ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Pol PP Padang untuk di proses sesuai aturan yang berlaku," sebutnya.
Tidak hanya itu, petugas juga melakukan patroli dan pengawasan berlanjut ke kawasan Jalan Batang Arau hingga Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang.
Hasilnya, petugas menemukan sebanyak 18 muda-mudi yang kedapatan sedang meminum minuman beralkohol di ruang publik.
Untuk belasan muda-mudi yang ditertibakan tersebut menunggu hasil penyidikan PPNS dan akan dipanggil pihak keluarganya.
Baca juga: Perkiraan Cuaca Kota Padang Sabtu 27 September 2025, Berpotensi Hujan Ringan
Selain memanggil pihak keluarga, petugas juga melakukan pembinaan dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Rio Ebu Pratama mengimbau kepada seluruh pelaku usaha tempat hiburan malam yang ada di Kota Padang agar selalu mematuhi aturan-aturan yang berlaku.
"Kita imbau para pelaku usaha hiburan malam agar selalu mematuhi aturan yang berlaku demi norma-norma serta Trantibum selalu terjaga di Kota Padang," pungkasnya.
3. Kota Padang akan Punya Kampung Nelayan Merah Putih
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri dialog bersama masyarakat nelayan di Komplek PPI Muaro Anai, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Sabtu (27/9/2025).
Dialog ini digelar dalam rangka menyukseskan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang menjadi salah satu program strategis bagi masyarakat pesisir.
Fadly Amran menegaskan bahwa Pemko Padang berkomitmen menghadirkan kawasan nelayan yang tertata dan modern.

Baca juga: Wali Kota Padang Fadly Amran Jamu Rombongan Organisasi Kepemudaan Asal Malaysia
Ia berharap pembangunan kampung nelayan tersebut dapat memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan.
“Kampung Nelayan Merah Putih ini kita dorong menjadi pusat aktivitas ekonomi nelayan. Mulai dari perikanan tangkap, pengolahan hasil laut, hingga pengembangan wisata bahari. Semuanya untuk memperkuat daya saing dan kesejahteraan masyarakat nelayan,” terang Fadly Amran.
Wakil Ketua I Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, yang juga hadir pada kesempatan itu, menyampaikan dukungan dari pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari pembangunan nasional yang harus dijaga bersama.
Baca juga: Wako Fadly Amran Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Digelar PKDP Kota Padang
“Kami di DPR RI akan terus bersinergi dengan kementerian dan pemerintah daerah agar program Kampung Nelayan Merah Putih benar-benar memberi manfaat bagi nelayan,” ujar Alex.
Pada kesempatan ini juga diserahkan bantuan berupa mesin outboard untuk kelompok nelayan.
Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas tangkapan sekaligus memperkuat ekonomi keluarga nelayan di Kota Padang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudra Bungus, Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Nakerin, Camat Koto Tangah, serta tokoh masyarakat dan kelompok nelayan setempat.(rls)
3 BERITA POPULER PADANG: Kapal Pemancing Mati Mesin dan Kebakaran Rumah dengan Kerugian Rp600 Juta |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Ular di Mesin Mobil, Harga Emas Meroket dan Pemko Lantik PPPK Tahap II |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Pemuda Peras Pacar, Truk Nyangkut Sitinjau Lauik dan Gadis 15 Dicabuli |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Wanita Bakar Diri, Pohon Timpa Rumah dan Mayat Membusuk di Kontrakan |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: EWS Perlintasan Dijaga Petugas, Evakuasi Ular Piton dan Pembongkaran PKL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.