Wanita Bakar Diri
Aksi Afrizal Selamatkan Wanita Bakar Diri di Berok Nipah Padang, Pecahkan Kaca untuk Buka Pintu Kos
Afrizal pun langsung berinisiatif memecahkan kaca jendela kamar menggunakan batu agar bisa menjangkau kunci pintu dari dalam.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Namun, karena kondisi luka bakar yang parah, ia kemudian dirujuk ke RSUP Dr. M. Djamil Padang.
Berdasarkan pantauan TribunPadang.com, korban tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit sekitar pukul 19.37 WIB.
Setibanya di sana, R langsung mendapat penanganan medis intensif.
Di IGD RSUP Dr. M. Djamil, juga tampak sejumlah personel Polresta Padang serta teman korban yang mendampingi.
Salah seorang teman korban bernama Anisa mengatakan, R mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuhnya.
“R ini mengalami luka bakar 99 persen, seluruh tubuhnya melepuh. Tadi saya sudah sempat melihat kondisi korban secara langsung,” ujar Anisa kepada TribunPadang.com di RSUP Dr. M. Djamil Padang.
Baca juga: Rahasia SPPG Tanah Sareal Mempertahankan Zero Accident MBG
Menurut Anisa, meski mengalami luka serius, korban masih dalam keadaan sadar setelah kejadian.
Ia menduga luka bakar yang dialami R merupakan akibat perbuatannya sendiri.
“Untuk kebakaran yang ia alami itu kayak dari dia sendiri,” ucap Anisa.
Diketahui, R tinggal seorang diri di kos tersebut sejak dua bulan terakhir.
Baca juga: Pesta Literasi Indonesia 2025 Hadir di Padang dengan Ragam Acara Seru, Jangan Sampai Ketinggalan!
Sebelum kejadian, korban sempat mencurahkan isi hatinya kepada Anisa mengenai masalah yang ia alami dengan pacarnya.
“Sebelum kejadian ini, dia pernah curhat soal bertengkar dengan pacarnya. Pertengkaran itu sering terjadi, karena korban merasa dikekang hingga ribut,” tambah Anisa.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan percobaan mengakhiri hidup tersebut.(*)
Disclaimer: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri. Apabila Anda atau seseorang terdekat memiliki dorongan untuk melakukan bunuh diri, segera hubungi profesional kesehatan mental atau pihak berwenang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.