Berita Populer Padang
3 BERITA POPULER PADANG: Aksi Demo di Mapolda Sumbar Memanas dan Pencurian Uang di Ruang Guru
Simak sejumlah informasi menarik yang disajikan dalam rangkuman berita populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Simak sejumlah informasi menarik yang disajikan dalam rangkuman berita populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Ada berita terkait aksi demo di depan Kantor Polda Sumbar. Ratusan peserta aksi memaksa masuk ke dalam untuk menemui Kapolda Sumbar.
Aksi ini merupakan bentuk solidaritas atas meninggalnya Affan Kurniawan yang tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Massa membubarkan diri setelah Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menemui mereka untuk berdialog sekira pukul 20.30 WIB.
Kemudian ada berita terkait Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta Padang) tangkap pelaku yang mencuri sejumlah uang dalam ruang guru di SMPN 7 Padang.
Baca juga: DPRD Makassar Terbakar: 3 Orang Tewas, Walikota Terjebak di Gedung, Gubernur Turun Peluk Demonstran
Baca berita selengkapnya:
1. Aksi Demo di Mapolda Sumbar Memanas, Massa Rusak Pagar dan Bakar Spanduk
Aksi demo di depan Mapolda Sumatera Barat (Sumbar) semakin memanas. Ratusan peserta aksi memaksa masuk ke dalam untuk menemui Kapolda Sumbar.
Sekitar pukul 19.30 WIB, massa mulai membakar sejumlah spanduk dan beberapa barang lainnya.
Tak lama kemudian, massa merapat ke gerbang Mapolda Sumbar untuk mencoba berdiskusi dengan sejumlah personil kepolisian.
Namun, sekira pukul 19.40 WIB massa kembali memanas dan menggoyang gerbang Mapolda Sumbar.
Baca juga: Cuaca 7 Kota di Sumatera Barat Sabtu 30 Agustus 2025, Padang Diprediksi Hujan Ringan

Sekira pukul 20.00 WIB gerbang pun rusak dan sebagian massa aksi masuk ke dalam. Tapi hanya sampai di balik pagar.
Aksi massa pun sempat di redam oleh pihak kepolisian dengan menjanjikan kehadiran Kapolda Sumbar.
Tak lama kemudian, sekira pukul 20.30 WIB Kapolda Sumbar datang dan menghampiri para demonstran.
Baca juga: 4 BERITA POPULER SUMBAR: Pemuda di Agam Perbaiki Jalan Rusak & Angin Kencang Rusak Tenda Pernikahan
Sebelumnya diberitakan aksi demo yang dilakukan di depan Mapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang terdiri dari kelompok ojek online (ojol), mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta masyarakat sipil pada hari Jumat (29/8/2025) masih terus berlanjut.
Pantauan TribunPadang.com, hingga pukul 18.30 WIB aksi yang dilakukan oleh ratusan masyarakat ini semakin memanas.
Massa aksi pun terus bertambah hingga saat ini. Masih tampak beberapa massa yang baru saja datang dan bergabung untuk ikut melakukan aksi demo.
Tampak juga beberapa massa dari pengemudi ojek online juga mulai bertambah untuk ikut aksi demo.
Sejumlah massa juga sempat mencoba membongkar pagar Mapolda Sumbar. Sebagian lainnya juga terdengar bersorak menanyakan dan memanggil Kapolda Sumbar agar menemui massa aksi.
Namun, karena adzan maghrib berkumandang, aksi pun berhenti sementara. Massa pun tampak duduk bersama di depan Mapolda Sumbar.
Aksi Solidaritas atas Meninggalnya Affan Kurniawan

Ratusan orang yang terdiri dari kelompok ojek online (ojol), mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta masyarakat sipil menggelar aksi di depan Mapolda Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (29/8/2025).
Aksi ini merupakan bentuk solidaritas atas meninggalnya Affan Kurniawan yang tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Pantauan TribunPadang.com di lokasi, aksi ini dimulai sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sumatera Barat Hari Ini Sabtu, 30 Agustus 2025: Dominan Hujan Ringan
Peserta aksi datang dengan pakaian khas masing-masing. Para ojol terlihat mengenakan jaket hijau dan kuning kebanggaan mereka, sementara mahasiswa dan organisasi kepemudaan datang dengan mengenakan almamater dari kampus dan organisasinya masing-masing.
Selain itu, massa aksi juga membawa spanduk dan bendera dari organisasi masing-masing.
Salah satu Koordinator aksi, dari Dewan energi Sumatera Barat Adri S menyebut, unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas kematian tragis Affan Kurniawan.
Mereka menuntut agar aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa tersebut dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban.
“Kami tidak ingin kasus ini berhenti begitu saja. Affan adalah bagian dari masyarakat sipil yang harus mendapat keadilan. Aparat harus bertanggung jawab atas kematiannya,” ujar Adri.
Sementara Adri juga menyayangkan sikap Kapolda Sumbar yang tidak menemui massa aksi.
"Kita menyayangkan Kapolda Sumbar tidak menemukan massa aksi. Kalau dia tidak terlibat kenapa harus takut menemui massa aksi?," ungkapnya.
Selain itu massa aksi juga tampak beberapa kali menyoraki polisi yang bertugas sebagai pembunuh.
"Oiiii pembunuh, oiii pembunuh," ucap massa aksi berulang kali.
Baca juga: VIDEO Detik-Detik Kapolda Sumbar Temui Massa Aksi, Pagar Sempat Roboh
2. Kapolda Temui Massa Aksi, Ratusan Pendemo di Mapolda Sumbar Akhiri Aksi Demo
Ratusan massa yang terdiri dari kelompok ojek online (ojol), mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta masyarakat sipil yang menggelar aksi di depan Mapolda Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (29/8/2025) akhirnya bubar.
Massa membubarkan diri setelah Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menemui mereka untuk berdialog sekira pukul 20.30 WIB.
Saat berdialog tersebut, perwakilan massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan. Tuntutan tersebut pun diterima oleh Kapolda Sumbar dan nantinya akan ditindaklanjuti.
Setelah berdialog, sekira pukul 21.00 WIB ratusan massa aksi pun membubarkan diri.
Baca juga: BREAKING NEWS Kapolda Sumbar Akhirnya Temui Peserta Demo Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Sebelumnya massa aksi demo di depan Mapolda Sumatera Barat (Sumbar) semakin memanas. Ratusan massa aksi memaksa masuk ke dalam untuk menemui Kapolda Sumbar.
Sekitar pukul 19.30 WIB, massa mulai membakar sejumlah spanduk dan beberapa barang lainnya.
Tak lama kemudian, massa merapat ke gerbang Mapolda Sumbar untuk mencoba berdiskusi dengan sejumlah personil kepolisian.
Baca juga: Lama Tak Diperbaiki Pemerintah, Pemuda di Agam Turun Tangan Perbaiki Jalan Rusak Pakai Duit Patungan
Namun, sekira pukul 19.40 WIB massa kembali memanas dan menggoyang gerbang Mapolda Sumbar.
Sekira pukul 20.00 WIB gerbang pun rusak dan sebagian massa aksi masuk ke dalam. Tapi hanya sampai di balik pagar.
Aksi massa pun sempat di redam oleh pihak kepolisian dengan menjanjikan kehadiran Kapolda Sumbar.
Tak lama kemudian, sekira pukul 20.30 WIB Kapolda Sumbar datang dan menghampiri para demonstran.
Sebelumnya diberitakan aksi demo yang dilakukan di depan Mapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang terdiri dari kelompok ojek online (ojol), mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta masyarakat sipil pada hari Jumat (29/8/2025) masih terus berlanjut.
Pantauan TribunPadang.com, hingga pukul 18.30 WIB aksi yang dilakukan oleh ratusan masyarakat ini semakin memanas.
Massa aksi pun terus bertambah hingga saat ini. Masih tampak beberapa massa yang baru saja datang dan bergabung untuk ikut melakukan aksi demo.
Tampak juga beberapa massa dari pengemudi ojek online juga mulai bertambah untuk ikut aksi demo.
Sejumlah massa juga sempat mencoba membongkar pagar Mapolda Sumbar. Sebagian lainnya juga terdengar bersorak menanyakan dan memanggil Kapolda Sumbar agar menemui massa aksi.
Namun, karena adzan maghrib berkumandang, aksi pun berhenti sementara. Massa pun tampak duduk bersama di depan Mapolda Sumbar.
Baca juga: Kabidlabfor Polda Riau Cari Tahu Penyebab Terbakarnya Ratusan Kios di Pasar Payakumbuh
3. Pria Asal Sulteng Ditangkap Polisi setelah Terekam CCTV Curi Uang di Ruang Guru SMPN 7 Padang
Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta Padang) tangkap pelaku yang mencuri sejumlah uang dalam ruang guru di SMPN 7 Padang.
SMPN adalah singkatan dari Sekolah Menengah Pertama Negeri, yaitu jenjang pendidikan formal dasar yang bertujuan untuk mendidik peserta didik dalam pendidikan umum, berlangsung selama tiga tahun, dan menjadi kelanjutan dari Sekolah Dasar (SD).
Kasus pencurian ini terjadi tepatnya di SMPN 7 Padang, Jalan S. Parman, Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Kasus tindak pidana pencurian ini telah berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Padang.
Tindak pidana pencurian adalah mengambil barang orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Agenda Pekan Nan Tumpah 2025 Hari Keenam, Dari Tari Manimbo Aia Hingga Trikona Resonansia

Aksi pelaku yang sempat meresahkan tersebut terekam kamera pengintai atau CCTV dan berujung pada penangkapan pelaku di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 06.45 WIB.
Kejadian bermula ketika pihak sekolah, melalui laporan guru, menemukan kondisi meja kerja berantakan dan sejumlah uang milik guru yang disimpan dalam laci hilang.
Mendapat laporan tersebut, kepala sekolah SMPN 7 Padang segera melakukan pengecekan rekaman CCTV yang ada di ruang guru.
"Dari rekaman terlihat seorang pria yang tidak dikenal masuk ke dalam ruang guru dan mengambil uang di laci meja sejumlah guru. Atas dasar bukti tersebut, pihak sekolah melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang," ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Penelusuran kasus ini berlanjut hingga Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Tim Klewang Polresta Padang yang dipimpin Iptu Adrian Afandi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sekitar Tugu Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.
“Anggota Opsnal Tim Klewang segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang duduk di dekat tugu,” ujar Kompol Muhammad Yasin.
Tersangka yang diketahui berinisial AS alias Amat (27) berasal dari Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Inisial AS diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Saat ditangkap, petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu obeng pipih, satu gunting, serta uang tunai Rp70 ribu.
Tersangka kemudian digelandang ke Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga barang bukti berupa obeng digunakan sebagai alat bantu saat melakukan pencurian.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," sebutnya.
Baca juga: Tenda Pesta Terbang Diterjang Angin Puting Beliung di Solok, BMKG Ungkap Ciri-cirinya
Pasal tersebut mengatur tindak pidana pencurian yang dilakukan dengan cara merusak, memanjat, atau menggunakan alat bantu tertentu untuk masuk ke lokasi kejadian.
"Pelaku terancam hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan tersangka," kata Yasin.
Kasus ini, katanya, menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya lembaga pendidikan, untuk terus meningkatkan sistem keamanan, baik melalui pengawasan langsung maupun penggunaan teknologi CCTV, agar kejadian serupa tidak terulang.(*)
BERITA POPULER PADANG
populer Padang
Polresta Padang
Mapolda Sumbar
Irjen Pol Gatot Tri Suryanta
Padang
Affan Kurniawan
Brimob tabrak ojol
3 Berita Populer Padang: Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Tutup Jalan, Info Cuaca |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Pencuri Beraksi, 8 Anggota Polda Sumbar Terima Umrah Gratis, Info Cuaca |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Update Kondisi Robohnya Gapura, Tuntutan Hukuman Mati Dadang Iskandar |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Damkar Tegaskan Layanan Gratis dan Harga Emas Stabil |
![]() |
---|
2 Berita Populer Padang: Pekerja Lepas PT SUMA Alami Kecelakaan Kerja dan KSB Gelar Jaselisa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.