Bencana Alam di Agam

Pemkab Agam Masuki Masa Pemulihan Pasca Banjir Bandang dan Longsor, Fokus pada Lima Aspek

Pemkab Agam resmi memasuki masa pemulihan pasca bencana, usai perpanjangan status tanggap darurat berakhir.

TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
GALODO - Kondisi pasca banjir bandang di Nagari Salareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam, Sabtu (29/11/2025). Galodo menyebabkan puluhan warga tewas dan puluhan dinyatakan hilang tertimbun. Rumah, jembatan hingga fasilitas sekolah pun rusak. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Agam resmi memasuki masa pemulihan pasca bencana, usai perpanjangan status tanggap darurat berakhir.
  • Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Kabupaten Agam pada akhir November 2025 lalu.
  • Pemkab Agam fokus pada lima aspek pemulihan, salah satunya memastikan pengungsi bisa pindah ke huntara.
 

TRIBUNPADANG.COM, AGAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam resmi memasuki masa pemulihan pasca bencana, usai perpanjangan status tanggap darurat berakhir Senin (5/1/2026).

Masa pemulihan mulai dihitung sejak Selasa (6/1/2026).

Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Kabupaten Agam pada akhir November 2025 lalu menyebabkan banyak korban, rumah, jalan, dan fasilitas umum rusak.

Status tanggap darurat tahap awal diberlakukan hingga 22 Desember 2025 dan diperpanjang hingga 5 Januari 2026.

Kalaksa BPBD Agam, Rahmad Lasmono, mengatakan pihaknya akan fokus pada lima aspek pemulihan, salah satunya memastikan pengungsi bisa pindah ke hunian sementara (huntara).

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Agam Selasa 6 Januari 2026: Siang hingga Malam Berpotensi Hujan Ringan

“Targetnya sebelum Ramadhan, pengungsi sudah pindah ke huntara,” ujar Rahmad Lasmono saat dikonfirmasi TribunPadang.com , Selasa (6/1/2026).

Selain itu, BPBD juga akan membersihkan material di jalan dan rumah warga terdampak, menyiapkan jembatan darurat, memenuhi kebutuhan sandang dan pangan, serta melakukan pendataan ulang rumah terdampak.

“Total, terdapat lima aspek yang menjadi fokus Pemkab Agam pada masa pemulihan pasca bencana ini,” tambahnya.

Status Tanggap Darurat Bencana di Agam Berakhir

Pemerintah Kabupaten Agam resmi mencabut status tanggap darurat bencana dan mulai memasuki masa transisi menuju pemulihan.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Agam, Rahmad Lasmono, mengatakan masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Agam telah berakhir setelah dilakukan evaluasi.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat evaluasi kajian perpanjangan masa tanggap darurat I yang digelar di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Padang Baru, Lubuk Basung, Senin (5/1/2026).

Rahmad menyebutkan, mulai Selasa (6/1/2026), Pemerintah Kabupaten Agam secara resmi memasuki masa transisi darurat ke pemulihan pascabencana.

"Besok kita sudah masuk masa transisi dari darurat ke pemulihan," ujar Rahmad saat dikonfirmasi TribunPadang.com.

Baca juga: Ombudsman Temukan Akses Logistik Sulit Bencana Agam, Warga Terisolasi Harus Jalan Kaki 10 Km

Pada masa transisi pemulihan tersebut, Pemkab Agam akan memfokuskan penanganan pada sejumlah aspek utama.

Di antaranya pemindahan pengungsi ke hunian sementara (huntara), pembersihan material bencana di jalan dan rumah warga, penyiapan jembatan darurat, pemenuhan kebutuhan sandang dan pangan bagi korban terdampak, serta pendataan rumah warga yang rusak.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved