Apa yang Terjadi jika DPR Dibubarkan? Ini Risiko yang Timbul Kata Para Ahli
Cecep Hidayat mengatakan keberadaan DPR sangat penting di negara demokrasi karena berfungsi untuk mengawasi pemerintah.
TRIBUNPADANG.COM - Besarnya tunjangan yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di tengah situasi ekonomi yang sulit membuat rakyat marah.
Kemarahan rakyat itu kini disampaikan dalam aksi demonstrasi di berbagai wilayah di Indonesia.
Aksi demonstrasi tersebut membawa berbagai tuntutan, seperti penghapusan tunjangan DPR hingga reformasi DPR besar-besaran.
Di tengah aksi-aksi yang menggelora di berbagai belahan Indonesia, sempat muncul tuntutan untuk membubarkan DPR.
Tuntutan tersebut menuai banyak pro kontra di kalangan masyarakat maupun penyelenggara negara.
Pasalnya, tuntutan tersebut dinilai bukanlah keputusan yang tepat.
Lalu, apa yang terjadi jika DPR bibubarkan?
Pengamat politik sekaligus dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Cecep Hidayat, menjelaskan beberapa kemungkinan yang bisa terjadi apabila DPR dibubarkan.
Menurut dia, keberadaan DPR sangat penting di negara demokrasi karena berfungsi untuk mengawasi pemerintah.
Baca juga: Prabowo Pastikan Aspirasi Rakyat Didengar: DPR Cabut Tunjangan hingga Kunjungan Luar Negeri
“Secara konstitusional DPR kan lembaga legislatif ya, yang membuat Undang-Undang, menyetujui APBN, atau mengawasi pemerintah,” kata Cecep saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/8/2025).
Akibatnya, akan ada beberapa risiko yang dapat terjadi jika DPR benar-benar dibubarkan, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Kekosongan kekuasaan legislatif
Salah satu risiko yang bisa terjadi jika DPR bubar, menurut Cecep, adalah adanya kekosongan kekuasaan legislatif.
“Negara bisa masuk ke dalam situasi krisis konstitusional. Padahal keberlangsungan sebuah negara modern itu sangat ditopang oleh institusi ini (DPR) ya,” ujar Cecep.
“Jadi bubarnya DPR bisa berarti hilangnya salah satu pilar, yakni institusi yang mengawasi dan menyeimbangkan, gitu,” sambung dia.
Baca juga: Ahmad Sahroni Dicopot dari DPR RI Buntut Pernyataan Kontroversial
2. Berpotensi menimbulkan dominasi eksekutif
Jika DPR bubar, seluruh fungsi legislasi dan pengawasan akan beralih ke tangan eksekutif. Artinya, presiden berpotensi menjadi penguasa absolut.
“Selanjutnya, dalam konteks Trias Politica, ketika yang satu bubar, berarti apa? Akan ada dominasi yang lain. Dalam hal ini, bisa jadi ada dominasi eksekutif yang terjadi gitu,” jelas Cecep.
Tanpa DPR sebagai legislatif, presiden selaku eksekutif otomatis menguasai hampir seluruh kewenangan negara.
“(Presiden bisa berkuasa penuh) karena tidak ada lembaga yang mengimbangi, dalam hal ini legislatif. Di sini berarti, yang terjadi kemudian bisa mengorbankan demokrasi ke depannya,” pungkasnya.
3. Muncul lembaga alternatif
Ada kemungkinan lain yang bisa terjadi jika DPR dibubarkan, kata Cecep, yakni kemunculan lembaga alternatif baru.
“Kan DPR bubar karena krisis legitimasi, kemudian bisa aja ada bentuk perwakilan baru yang ad hoc, meskipun ini tidak ada di konstitusi sebenarnya,” jelas Cecep.
“Jadi krisis legitimasi bisa menghasilkan institusi baru yang mungkin lebih bisa diterima rakyat. Ini bisa menjadi seperti reformasi, tapi juga bisa rawan manipulasi elite,” lanjutnya.
Cecep menerangkan bahwa, dalam konteks negara demokrasi, suka atau tidak dengan adanya partai politik atau parlemen, negara tetap membutuhkannya untuk menyeimbangkan kekuasaan.
Baca juga: Prabowo Minta DPR Undang Masyarakat termasuk Mahasiswa Dialog Langsung: Terima dengan Baik!
Mahfud MD Tak Setuju DPR Dibubarkan
Sebelum aksi demonstrasi pecah dan menimbulkan banyak kerusakan hingga korban jiwa, Mantan Menko Polhukam Mahfud MD telah menanggapi tuntutan pembubaran DPR.
Dalam podcast 'Terus Terang' di kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (28/8/2025), Guru Besar Hukum Tata Negara itu mengaku tak setuju jika DPR dibubarkan.
"Isu pembubaran DPR, saya ingin bicara agak serius. Itu terlalu berisiko dan mengada-ada kalau sampai minta DPR dibubarkan," ujar Mahfud, Dikutip Kompas.com, Kamis (28/8/2025).
Mahfud menjelaskan, DPR adalah instrumen konstitusi dan instrumen sebuah negara demokrasi.
Dengan begitu, kata dia, lebih baik Indonesia memiliki DPR yang buruk dan partai yang jelek ketimbang tidak memiliki DPR.
"Saya sering mengatakan DPR kita ini buruk, partai kita buruk. Tetapi jauh lebih baik kita mempunyai DPR yang buruk dan mempunyai partai yang jelek, becek, daripada tidak ada partai dan DPR. Saya selalu katakan gitu. Kita kritik partai, kita kritik DPR. Tapi jangan bicara pembubaran DPR," tegasnya.
"Karena suatu negara demokrasi, itu bahaya kalau tidak ada DPR. Betapa pun orang, sudahlah percayakan kepada seorang penguasa yang bagus, itu risikonya tetap ada. Karena kalau penguasa tanpa diimbangi DPR, itu bisa sewenang-wenang," sambung Mahfud.
Dengan kehadiran DPR, Mahfud mengatakan, rakyat masih memiliki waktu untuk mengevaluasi, meski DPR memang buruk.
Sebab, pada prinsipnya Indonesia adalah negara demokrasi.
"Kalau demokrasi ada DPR, seumpama buruk pun, masih ada waktu mengevaluasi, melalui pemilu, masih ada waktu kita untuk mengkritik, sehingga keseimbangan terus jalan," imbuhnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Apa Saja Risiko yang Akan Terjadi jika DPR Bubar? Ini Kata Pengamat dan Mahfud Tak Setuju Usulan DPR Dibubarkan: Lebih Baik Punya yang Buruk dan Partai Jelek daripada Tidak.
Aurelie Moeremans Bongkar Rekrutmen Partai Politik di Kalangan Artis: Jadi Boneka Gaji Ratusan Juta |
![]() |
---|
Prabowo Pastikan Aspirasi Rakyat Didengar: DPR Cabut Tunjangan hingga Kunjungan Luar Negeri |
![]() |
---|
Prabowo Minta DPR Undang Masyarakat termasuk Mahasiswa Dialog Langsung: Terima dengan Baik! |
![]() |
---|
Prabowo Umumkan Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September |
![]() |
---|
Pakar Unand Soroti Istilah Nonaktif Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Keduanya Bisa Menjabat Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.