Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 3.4 Pelatihan Bimbingan dan Konseling PINTAR Kemenag Penyusunan Program Bagian 2

Kunci jawaban Pelatihan Bimbingan dan Konseling Section 3.4: Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling - Bagian 2.

Editor: Fitriana
pintar.kemenag.go.id
KUNCI JAWABAN GURU - Berikut soal dan kunci jawaban Pelatihan Bimbingan dan Konseling Section 3.4: Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling - Bagian 2. 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut soal dan kunci jawaban Pelatihan Bimbingan dan Konseling Section 3.4: Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling - Bagian 2.

Bimbingan dan Konseling menjadi salah satu materi dalam Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama di laman pintar.kemenag.go.id.

Pelatihan Bimbingan dan Konseling bagi guru ini akan digelar pada 23 Agustus 2025 s.d 27 Agustus 2025.

Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling - Bagian 2 adalah salah satu modul dalam pelatihan Bimbingan dan Konseling yang berada pada Section 3.

PINTAR adalah akronim dari Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran. PINTAR merupakan pelatihan online mandiri bersertifikat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.

Fungsi utama sertifikat PINTAR Kemenag adalah sebagai pengakuan resmi atas kompetensi peserta yang telah mengikuti pelatihan ini.

Sertifikat ini menunjukkan tingkat kompetensi seseorang dalam bidang tertentu, memvalidasi secara legal, serta mendukung peningkatan keterampilan dan mendukung program kerja Kemenag, terutama bagi ASN dan masyarakat umum.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 26: Daftar Kalimat dengan Majas

Kunci Jawaban Modul 3.4 Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling - Bagian 2 PINTAR Kemenag

1. Berikut ini dikemukakan beberapa pernyataan; 1) tes hanya digunakan oleh petugas berwenang, 2) test diperlukan untuk data sifat pribadi, 3) data tes diperlukan setaraf dengan data lain tentang klien, 4) guru bimbingan dan konseling harus memberi orientasi pada klien, 5) hasil test hanya diberikan pada pihak lain bila berhubungan dengan pihak lain. Pernyataan ini merupakan...

A. kewenangan asesment

B. kode etik tes konseling

C. assesmen layanan bimbingan dan konseling

D. kode etik tes psikologi

Jawaban : D

2. Komponen-komponen dalam program layanan bimbingan dan konseling adalah....

A. Pelayanan Bimbingan kelompok, konseling kelompok, bimbingan individual, konseling individual

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved