Kemenham Sumbar

Menteri HAM: Ruang Marsinah sebagai Nama Ruangan Pelayanan HAM di Kantor KemenHAM

Menteri HAM Natalius Pigai menetapkan nama “Ruang Marsinah” sebagai nama ruangan pelayanan HAM yang berlokasi di lantai 1  Kantor KemenHAM RI

Editor: Emil Mahmud
dok/kemenham sumbar
NAMA RUANG MARSINAH - Pasca penetapan "Marsinah", sang aktivis buruh sebagai Pahlawan Nasional pada Senin, 10 November 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, menetapkan nama “Ruang Marsinah” sebagai nama ruangan pelayanan HAM yang berlokasi di lantai 1 Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI). 

PASCA penetapan "Marsinah", sang aktivis buruh sebagai Pahlawan Nasional pada Senin, 10 November 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, menetapkan nama “Ruang Marsinah” sebagai nama ruangan pelayanan HAM yang berlokasi di lantai 1  Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI).

Keputusan ini diumumkan sebagai bentuk penghormatan kepada Marsinah yang menjadi simbol perjuangan hak asasi pekerja dan keadilan sosial di Indonesia.

Pigai menjelaskan penamaan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap keberanian dan keteguhan Marsinah dalam memperjuangkan hak-hak dasar buruh, termasuk hak atas upah layak,kebebasan berserikat, dan perlakuan manusiawi di tempat kerja.

“Marsinah adalah wajah keberanian dalam memperjuangkan martabat manusia. Penamaan ini adalah wujud penghormatan kami kepada perjuangannya yang menjadi bagian penting dari sejarah HAM Indonesia,” ujar Pigai.

Baca juga: KemenHAM dan PWI Sumbar Bahas Isu HAM hingga Edukasi Lalu Sosialisasi Program Kerja

Marsinah dikenal luas sebagai aktivis buruh yang dibunuh secara keji pada tahun 1993 setelah memperjuangkan hak-hak para pekerja.

Kasusnya yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan menjadi simbol penting pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya terkait hak atas keadilan, larangan penyiksaan, dan perlindungan terhadap pembela HAM. 

Pigai menegaskan bahwa jejak perjuangan Marsinah harus terus diingat sebagai pelajaran bagi negara dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja dan aktivis yang membela kebenaran.

Ruang Marsinah nantinya akan digunakan sebagai pusat pelayanan publik di bidang HAM bagi masyarakat. 

Pigai berharap kehadiran penamaan tokoh aktivis buruh tersebut dapat mengingatkan seluruh pegawai KemenHAM RI akan tugas moral mereka untuk membela yang lemah, memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, dan memperjuangkan keadilan bagi seluruh warga negara.

“Semangat Marsinah adalah semangat kemanusiaan. Dengan menamai ruangan ini sebagai ‘Ruang Marsinah’, kami ingin memastikan bahwa dedikasi dan pengorbanannya tidak hilang ditelan waktu.” pesan Pigai. (*/rls/humasHAM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved