BPJS Ketenagakerjaan
Mudahkan Pekerja Miliki Rumah Melalui Fasilitas Program MLT BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas manfaat bagi para pesertanya. Salah satunya melalui Program Manfaat Layanan Tambahan atau MLT
Editor:
Emil Mahmud
DOK.BPJS KETENAGAKERJAAN PADANG
MANFAAT LAYANAN TAMBAHAN - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Husaini, mengatakan Program Layanan Manfaat Tambahan memberikan kepastian dan kemudahan bagi pekerja dalam memiliki hunian. Menurutnya, program ini mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan program Sejuta Rumah, sekaligus memastikan perlindungan berkelanjutan bagi para pekerja.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat, Kantor Bank penyalur meminta persetujuan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh subsidi harga sesuai dengan syarat ketentuan berlaku.
“Apabila suami istri peserta, yang mengajukan KPR atau PRP atau PUMP hanya salah satu, dan berlaku 1 kali selama menjadi peserta. Jadi bagi peserta yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut bisa menghubungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang” kata Husaini.
Program MLT BPJS Ketenagakerjaan diharapkan menjadi jawaban bagi pekerja di Padang dan sekitarnya untuk bisa memiliki hunian yang layak dan terjangkau, sekaligus mendukung agenda nasional pembangunan perumahan rakyat.(rls)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Apak-Kapalo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.