Pendaki Kena Blacklist

Dekati Kawah Gunung Talang, Sejumlah Pendaki Kena Blacklist dari Pendakian via Bukik Bulek

Penulis: Ghaffar Ramdi
Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAWAH GUNUNG TALANG. Penampakan kawah Gunung Talang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Meskipun ramai oleh pengunjung, masih saja terdapat beberapa pendaki nakal yang tidak mengindahkan aturan dari pengelola jalur dan BPBD Kabupaten Solok.

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Gunung Talang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat menjadi salah satu pusat perhatian pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Ribuan pendaki dari berbagai daerah memadati jalur pendakian untuk merayakan kemerdekaan dengan cara mendaki gunung berketinggian 2.597 meter di atas permukaan laut tersebut.

Meskipun ramai oleh pengunjung, masih saja terdapat beberapa pendaki nakal yang tidak mengindahkan aturan dari pengelola jalur dan BPBD Kabupaten Solok.

Terdapat dalam postingan akun Instagram @talangviabukikbulek, beberapa pendaki nakal ini di blacklist dari pendakian Gunung Talang via Bukik Bulek.

Blacklist ini dilakukan karena pendaki tersebut melanggar ketentuan dengan mendekati kawah Gunung Talang sangat dekat dan berfoto hingga memposting di media sosial.

Baca juga: UNP Serahkan Sensor IoT untuk Dukung Optimalisasi Budidaya Hidroponik di Padang

Padahal, dalam aturannya pendaki tidak boleh mendekati kawah utama Gunung Talang dalam radius 500 meter.

Saat dihubungi TribunPadang.com, Ketua Pokdarwis Posko Pendakian Gunung Talang via Bukik Bulek, Syairun membenarkan bahwa beberapa pendaki yang kedapatan melanggar aturan akan diblaclist sementara dari pendakian Gunung Talang via Bukik Bulek.

"Ini komitmen kita untuk menegakkan aturan yang sudah ditetapkan. Tujuannya untuk keselamatan, namun beberapa pendaki masih saja tidak mengindahkan aturan," katanya, Selasa (19/8/2025).

Syairun menyebut, sebelum mendaki seluruh pendaki sudah diberitahukan mengenai aturan agar tidak mendekati kawah.

"Di cadas juga sudah ada papan peringatan dari BPBD untuk mendekati kawah, kalau tidak diindahkan tentu tindakan tegas harus dilakukan," ujarnya.

Baca juga: Di Giannantonio Terpukul Motor Berasap dan Timbul Percikan Api, Insiden Terjadi di Lintasan Lurus

Syairun menyebut tindakan ini diambil juga sebagai pengingat bagi pendaki lainnya untuk tetap melaksanakan aturan yang ada.

"Tindakan blacklist ini diambil juga untuk mengingatkan pendaki lain agar tetap mematuhi aturan pendakian di Gunung Talang. Aturan dibuat untuk dipatuhi," pungkas Syairun.(*)

 

Berita Terkini