Kematian Gadis Penjual Gorengan

Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman akan Gelar Syukuran Usai In Dragon Dihukum Mati

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto
Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NIA KURNIA SARI - Eli Marlina menangis di pusara anaknya, Nia Kurnia Sari, di Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Selasa (5/8/2025), usai mendengar vonis hukuman mati terhadap terdakwa Indra Septiawan alias In Dragon.  Keluarga almarhumah Nia Kurnia Sari akan menggelar doa bersama sebagai bentuk syukuran vonis hukuman mati In Dragon.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Keluarga almarhumah Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan asal Padang Pariaman, akan menggelar doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas vonis mati yang dijatuhkan kepada pelaku pembunuhan, In Dragon.

Keluarga Nia Kurnia Sari menggelar syukuran sederhana di Padang Pariaman setelah In Dragon divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (5/8/2025).

Syukuran digelar di rumah Nia Kurnia Sari, di Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Ibunda korban, Eli Marlina (45), menyampaikan bahwa syukuran ini merupakan bentuk penghormatan terakhir untuk putrinya yang meninggal secara tragis.

Sebelum berangkat menghadiri sidang vonis, Eli saat ditemui TribunPadang.com di rumahnya Selasa (5/8/2025) sore diketahui lebih dulu menyempatkan diri untuk berziarah ke makam Nia.

Baca juga: "Semoga Nia Tenang di Sana" Ibu Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman Syukuri Vonis Mati In Dragon

"Pagi tadi saya ke makam, berdoa agar dia dihukum setimpal. Dan alhamdulillah, akhirnya hari ini dia dijatuhi hukuman mati," kata Eli.

Menurut Eli, vonis tersebut menjadi penawar luka yang ia simpan bertahun. Ia meyakini anaknya menjadi korban fitnah kejam.

"Dia menuduh Nia menyimpan dan menjual sabu. Padahal itu tidak benar. Kalau memang anak saya pelaku penjualan sabu, kenapa ia masih berjualan gorengan setiap hari?" ungkap Eli mengusap wajah.

Meski keadilan telah ditegakkan, Eli mengaku belum bisa sepenuhnya memaafkan terdakwa.

"Sampai kapan pun saya tak bisa memaafkan dia. Anak saya dibunuh. Padahal dia tak bersalah," ucapnya dengan suara berat.

Dalam waktu dekat, keluarga berencana menggelar doa syukuran sebagai bentuk rasa syukur atas vonis yang dijatuhkan kepada pelaku.

Baca juga: Setelah Aksi Heroik Bidan Dona Viral, Pemprov Sumbar Janji Bangun Jembatan yang Putus di Pasaman

"Iya, kami akan adakan doa bersama. Bentuk syukur kami karena keadilan akhirnya ditegakkan," tambah Eli.

Pantauan TribunPadang.com, makam almarhumah Nia Kurnia Sari tampak bersih dan terawat. Tidak ada rumput liar tumbuh di sekitarnya. Berbeda dengan makam lain di area itu yang sudah dipenuhi semak.

Eli mengatakan, hingga kini makam putrinya masih kerap dikunjungi warga yang berziarah.

"Tadi pagi pun masih ada yang datang. Banyak orang yang sayang sama Nia," katanya, menutup percakapan sambil kembali menatap nisan yang menjadi tempat peristirahatan terakhir putri tercintanya.

ELI MARLINA - Ibu Nia Kurnia Sari (NKS) Eli Marlina saat menghadiri sidang Indragon di PN Pariaman, selasa 5/8/2025. Dia bernafas lega pasca majelis hakim menjatuhi hukuman mati pada terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan anaknya. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)
Halaman
1234

Berita Terkini