"Kami mengharapkan ASN PPPK ini bekerja dengan tupoksinya, antara hak dan kewajiban harus selaras, jangan hanya meminta hak tetapi harus melaksanakan kewajibannya,” terangnya.
Secara khusus, Wali Kota Pariaman juga mengingatkan para guru untuk tidak berpuas diri atau bersantai setelah menerima SK.
"Sebagai ASN kita sudah memiliki aturan yang jelas, ada etikanya dan wajib dilakukan. Kepada guru, saya mengharapkan jangan berpuas hati, jangan santai karena kami memiliki program yakni membentuk guru unggul. Bagi para guru semua, bekerjalah secara maksimal,” ujarnya. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)