Kasus Impor Gula

Tom Lembong Seret Jokowi dalam Kasus Korupsi Impor Gula, Klaim Ditugaskan Langsung oleh Presiden

Editor: Primaresti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS DUGAAN KORUPSI - Mantan menteri perdagangan era Jokowi, Tom Lembong dijerat Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula kristal. Terkini, Tom Lembong mengaku mendapat penugasan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait impor gula.

TRIBUNPADANG.COM - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, membuka fakta baru terkait perkara importasi gula.

Ia mengaku ditugaskan untuk impor gula atas perintah presiden saat itu, yakni Joko Widodo (Jokowi).

Bahkan, Presiden ke-7 RI tersebut menyampaikan perintahnya secara langsung maupun ketika dalam Sidang Kabinet.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di Solo, Jawa Tengah. (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

Tom Lembong menegaskan dirinya mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga saat itu, sebagai tindak lanjut instruksi presiden.

Hal itu disampaikan Tom Lembong saat dihadirkan menjadi saksi untuk perkara importasi gula melibatkan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016, terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

"Baik, coba untuk lebih jelas tapi singkat mohon diterangkan. Awal mula sampai kemudian keluarnya surat penugasan (Impor gula) tersebut, sampai dengan terlaksananya importasi gula yang menunjuk kepada delapan perusahaan," tanya Hakim Ketua Dennie Arsan di persidangan.

Baca juga: Hoaks Jokowi Kritis, dr Richard Lee Sarankan Cek Darah ke Laboratorium

Tom Lembong mengatakan saat dirinya pertama kali ditunjuk dan mulai menjabat sebagai Menteri Perdagangan, semua harga-harga pangan, mulai dari beras, daging sapi, jagung, ayam, telur mengalami gejolak harga.

"Hampir semua bahan pokok, bahan pangan mengalami gejolak harga. Sebagai Menteri-menteri Bidang Perekonomian yang bertanggung jawab. Kami kemudian menindaklanjuti perintah presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut," kata Tom Lembong.

Kemudian Hakim Dennie menanyakan lenih lanjut terkait perintah presiden tersebut. 

Apakah Tom Lembong mendapat perintah dari presiden dalam bentuk lisan atau tertulis.

"Iya, Yang Mulia. Dalam Sidang Kabinet, maupun langsung dalam pertemuan saya dengan Bapak Presiden secara bilateral di Istana biasanya. Tapi kadang-kadang juga di Istana Bogor biasanya, dan juga melalui atasan langsung saya yaitu Menko Perekonomian," terangnya.

Hakim Dennie kembali mencecar penugasan tersebut dari presiden dan menko, "Inti dari perintah tersebut yang bisa saudara pahami apa?"

"Kami harus mengambil semua tindakan yang tentunya sesuai peraturan dan perundangan-perundangan yang berlaku. Yang dapat diambil untuk meredam gejolak harga pangan, karena dalam kata-kata Bapak Presiden, gejolak harga pangan ini meresahkan masyarakat," jawab Tom Lembong.

Bahkan kata Tom Lembong, Presiden Jokowi cerita langsung kepada dirinya. Kenapa Presiden Jokowi suka blusukan seperti ke pasar.

"Karena beliau mendengar langsung, di pasar langsung diteriakin, kata beliau oleh ibu-ibu rumah tangga, 'Bapak, beras mahal Bapak.' Jadi beliau menceritakan kepada saya, beliau mendengar langsung keluhan, keresahan masyarakat," kata Tom Lembong.

Halaman
123

Berita Terkini