"Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar 26,71 persen atau Rp287.810.110 dari target Rp1.077.388.269," lanjutnya.
Terakhir, dari Kecamatan Sungai Beremas sebesar 11,25 persen atau Rp2.250.000 dari target Rp50 juta serta Dinas Pariwisata sebesar 6,43 persen atau Rp3.215.000 dari target Rp50 juta.
Sebagai upaya untuk mendongkrak realisasi PAD hingga akhir tahun, pihaknya telah menunjuk 15 orang petugas di setiap kecamatan.
"Petugas inilah nantinya akan akan bekerja untuk menagih PAD yang ada di masing-masing wilayah tersebut," lanjutnya. (TribunPadang.com/Ahmad Romi)