Seorang warga Padang, Desi Erianti, meninggal dunia usai sempat ditolak IGD RSUD dr Rasidin Padang, meski memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Peristiwa ini memicu sorotan publik setelah viral di media sosial Padang pada Sabtu (31/5/2025).
Desi Erianti menghembuskan napas terakhir di IGD RS Siti Rahmah Padang, Sabtu (31/5/2025) siang pukul 12.31 WIB.
Sebelumnya, ia sempat mengalami sesak napas dan dibawa ke RSUD dr Rasidin pada Jumat (30/5/2025) malam.
Sepupu Desi, Suyudi, menyampaikan bahwa pihak RSUD menyatakan kondisi Desi tidak memenuhi unsur kegawatdaruratan.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2025 Jatuh pada 6 Juni, Serentak dengan Muhammadiyah
"Dokter menyatakan bahwa ia hanya sesak nafas, tensinya normal dan tidak memenuhi unsur kedaruratan, Jika ingin mendapkan perawatan dialihkan ke umum," katanya.
Namun karena tidak memiliki biaya akhirnya dibawa pulang dengan ojek tengah malam itu juga, padahal Desi memiliki KIS.
"Pagi tadi nafasnya semakin sesak dan kami mencoba membawa kakak kami ini ke rumah sakit yang berbeda dan Alhamdulillah mendapatkan penanganan," katanya.
Meski mendapat penanganan dokter jaga IGD telah mengatakan kondisinya dapat berubah sewaktu-waktu karena sudah sangat kritis.
"Akhirnya tepat pada pukul 12.31 WIB alm kakak sepupu saya menghembuskan nafas terakhir saat ditangani di IGD RS Siti Rahmah," ujarnya.
Baca juga: Hasil Singapore Open 2025: Ganda Campuran Hong Kong Empaskan Wakil China, Selangkah Lagi Juara
"Sungguh sangat menyayangkan birokrasi kesehatan dimana orang yang membutuhkan perawatan kesehatan ditolak dari IGD dengan alasan tidak dalam keadaan darurat dan saat ini alm kakak saya sudah pergi apakah ini sudah tidak darurat?" tuturnya menyangkan sikap rumah sakit.(*)