Pasaman Barat

Sita 5 Sepeda Motor dari Residivis Curanmor, Warga yang Kehilangan Lapor ke Polsek Lembah Melintang

Polsek Lembah Melintang meringkus seorang residivis yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polres Pasaman Barat
RESIDIVIS CURANMOR- Pelaku residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) saat berfoto dengan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang, pada Selasa (29/4/2025). Polisi berhasil menyita sebanyak lima unit sepeda motor. 

TRIBUNPADANG.COM PASAMAN BARAT - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus seorang residivis yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).

Pelaku berinisial AA (24) berhasil diringkus petugas di Simpang Koramil, Jorong Kuamang, Nagari Kuamang Alai, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, pada Selasa (29/4/2025) lalu sekitar pukul 23.00 WIB.

"Benar, pelaku diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/40/IV/2025/SPKT/Polsek Lembah Melintang/Res Pasbar/Sumbar, tanggal 29 April 2025," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi, Kamis (1/5/2025) sore.

Dikatakan, setelah menerima laporan dari korban disertai dengan keterangan para saksi dan bukti permulaan yang cukup, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Baca juga: Tim SAR Gabungan Temukan Potongan Kaki Saat Pencarian Korban Hilang Diterkam Buaya di Pasaman Barat 

Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku sedang berada di lokasi penangkapan.

"Kita lakukan pengintaian dan sekitar pukul 23.00 WIB pelaku berhasil ditangkap," tegasnya.

Ditambahkan, dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di berbagai lokasi yang berbeda.

"Dari hasil pengembangan yang dilakukan, kita berhasil mengamankan lima unit sepeda motor dengan berbagai merek," tandasnya.

Baca juga: Polres Pasaman Barat Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya Demi Keselamatan

Untuk itu, Polsek Lembah Melintang menyampaikan kepada masyarakat yang ada kehilangan sepeda motor agar datang ke Polsek Lembah Melintang. (TribunPadang.com/Ahmad Romi)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved