TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Kepolisan Resor Kota (Polresta) Bukittinggi mengumpulkan barang bukti, penyebab 22 warga binaan Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Rabu (30/4/2025) malam.
Keterangan ini disampaikan oleh Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati dalam sesi konferensi pers bersama awak media, di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Kamis (1/5/2025) dini hari, pukul 02:15 WIB.
Kombes Pol Yesi Kurniati menyebut pasca 22 warga binaan keracunan dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Achmad Mochtar Bukittinggi, pihaknya langsung ke TKP untuk mengumpulkan barang bukti.
"Awalnya kami sudah mengecek ke TKP, mengumpulkan keterangan dan alat-alat yang berhubungan dengan kejadian ini," ungkap Kombes Pol Yesi Kurniati.
Lalu, Kombes Pol Yessi Kurniati menjelaskan barang bukti yang sudah diamankan berupa sisa alkohol dan kemasannya, serta wadah untuk mencampur minuman oplosan tersebut.
Baca juga: Kakanwil Pas Sumbar Tegaskan Pegawai Lapas Bukittinggi akan Diusut Jika Terlibat Keracunan Napi
"Sisa-sisa dari alkohol, kemasan alkohol dan wadah untuk mengaduk minuman," jelasnya.
Sementara itu, pihaknya terus berupaya melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa yang menyebabkan puluhan warga binaan tersebut keracunan.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan. Untuk hasilnya belum bisa kita pastikan," terangnya.
Sedangkan terkait korban, Kombes Pol Yesi Kurniati menyebut pihaknya juga belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Korban sendiri, akibat dari minuman oplosan itu belum bisa kita periksa," sambungnya.(*)