TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, menyayangkan insiden keracunan yang menimpa 13 narapidana Lapas Kelas IIA Biaro, Kota Bukittinggi.
Para napi tersebut diduga mengonsumsi miras oplosan berbahan dasar alkohol 70 persen pada Rabu (30/4/2025) malam.
Akibat insiden tersebut, satu orang napi dilaporkan meninggal dunia, dua lainnya dalam kondisi kritis dan dirawat dengan bantuan ventilator di RS Achmad Mochtar.
Sementara empat orang masih dalam penanganan intensif dan enam lainnya dalam tahap observasi.
Menanggapi kejadian ini, Nanda Satria menegaskan pentingnya pengawasan ketat di lingkungan lapas.
Baca juga: Maigus Nasir Temui Dirjen SDA Kementerian PU, Berkomitmen untuk Atasi Banjir di Padang
Ia juga meminta agar pengusutan kasus dilakukan secara terbuka dan menyeluruh.
"Kasus ini perlu dikawal agar penanganannya transparan dan tidak ada informasi yang ditutup-tutupi," kata Nanda Satria kepada TribunPadang.com, Kamis (1/5/2025).
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan yang memungkinkan barang terlarang, seperti alkohol berbahan parfum, masuk ke dalam lapas.
Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan.
"Alkohol ini diketahui berasal dari parfum yang diduga digunakan untuk menghapus tato. Kalaupun benar untuk tujuan tersebut, tetap harus ada pengawasan dari petugas. Ini jadi tanda tanya besar," tegas Nanda.
Baca juga: Minuman Oplosan Sisa Bahan Parfum Tewaskan Napi Lapas Bukittinggi, Belasan Lainnya Dirawat
Ia menambahkan bahwa insiden seperti ini tak boleh terulang dan pengawasan di seluruh lapas harus diperketat sebagai langkah antisipasi.
Sebelumnya, puluhan warga binaan Lapas Bukittinggi mengalami keracunan setelah mengonsumsi minuman oplosan berbahan alkohol 70 persen, Kamis (1/5/2025).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Marselina Budiningsih, menjelaskan penyebab keracunan berasal dari cairan alkohol sisa bahan pembuatan parfum yang dicampur dengan minuman sachet, air, dan es batu.
Hal itu disampaikan Marselina Budiningsih dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, pada Kamis (1/5/2025) pukul 02:00 WIB.
Marselina menceritakan awal mula puluhan warga binaan keracunan, lantaran minuman oplosan yang berasal dari sisa alkohol 70 persen untuk bahan pembuatan parfum.
Baca juga: Penuh Haru, Lapas Suliki Buka Kunjungan Keluarga untuk Warga Binaan di Hari Raya Idul Fitri
"Dari sisa pembuatan parfum tersebut sekitar 200 mililiter, diambil oleh salah seorang tamping tanpa seizin petugas," ungkap Marselina.
Lalu sisa bahan pembuatan parfum tersebut diminta oleh temannya untuk membersihkan tato.
"Akan tetapi malah disalahgunakan. Alkohol yang 70 persen itu dicampur dengan minuman sachet, ditambah air dan es batu lalu diminum rame-rame," beber Marselina.
"Akhirnya menimbulkan keracunan," sambung Marselina.
Saat ini, pihaknya sudah berkoordinasi dan melaporkan kepada Direktorat Jenderal, Kapolresta Bukittinggi beserta tim, dan pihak keluarga warga binaan.
Baca juga: Rayakan Lebaran di Balik Jeruji, Narapidana di Lapas Padang Salat Idulfitri Berjamaah
"Kita juga sudah membentuk tim investigasi untuk melaksanakan tugas, apabila ada unsur-unsur yang kelalaian," sebutnya.
"Kita akan proses, baik itu pegawai atau warga binaan," tambahnya.
Saat ditanya mengenai berapa total korban yang keracunan, Marselina menjawab sebanyak 13 orang.
"1 orang meninggal dunia, sudah kita serahkan kepada keluarga dan dimakamkan. 2 orang menggunakan ventilator, 2 orang penanganan intensif dan 8 orang observasi," terangnya. (Muhammad Afdal Afrianto).