"Tidak dapat izin," kata Liza saat Tribunpadang.com meminta keterangan dari balik jendela.
Lalu, Liza menerangkan, jika ia sudah datang pada pukul 09:30 WIB ke Polres Tanah Datar untuk menyaksikan proses rekonstruksi.
"Saya datang pukul 09:30 WIB pagi tadi," ungkap Liza.
Kata Liza, ia mendapatkan informasi terkait proses rekonstruksi yang dilaksanakan pada hari ini oleh kepolisian.
"Namun untuk undangan tidak ada, hanya informasi saja," ucap Liza.
Lalu, Liza berharap setelah proses persidangan nanti, kedua pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
"Kalau bisa kedua pelaku dihukum mati, sesuai dengan apa yang ia perbuat," beber Liza.
Saat memberikan keterangan, tampak ia menahan raut wajah sedih saat melihat proses rekonstruksi.(*)