Kemudian di 2009 naik Rp80.000, atau menjadi Rp880.000. Lalu naik lagi di 2010 menjadi Rp940.000.
Baca juga: Tok! UMP Sumbar 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2.994.193, Berlaku Mulai 1 Januari
Kenaikan terbesar terjadi pada 2023, yakni naik Rp229.928, atau dari Rp2.512.539 di 2021 ke Rp2.742.467.
Pada 2013, kenaikannya juga lumayan besar, yakni Rp200.000, dari Rp1.150.000 di 2012 menjadi Rp1.350.000.
Berikut besaran UMP Sumbar dari 2008 hingga 2025 dirangkum tribunpadang.com dari data BPS Sumbar:
- 2008: Rp800.000
- 2009: Rp880.000
- 2010: Rp940.000
- 2011: Rp1.055.000
- 2012: Rp1.150.000
- 2013: Rp1.350.000
- 2014: Rp1.490.000
- 2015: Rp1.615.000
- 2016: Rp1.800.725
- 2017: Rp1.949.285
- 2018: Rp2.119.067
- 2019: Rp2.289.228
- 2020: Rp2.484.041
- 2021: Rp2.484.041
- 2022: Rp2.512.539
- 2023: Rp2.742.467
- 2024: Rp2.811.449
- 2025: Rp2.994.193
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News