6. AKP Ulil Sempat Ingin Mundur dari Kepolisian
Sebelum meninggal dunia akibat penembakan tragis, AKP Ryanto Ulil Anshar sempat berbicara kepada ibunya mengenai keinginan untuk mundur dari kepolisian.
Perbincangan emosional tersebut terjadi sekitar tiga bulan lalu.
Christina Yun Abu Bakar, ibu almarhum, mengungkapkan bahwa putranya pernah menyampaikan keinginannya untuk meninggalkan institusi kepolisian.
"Dia pernah bertanya kepada saya, ‘Ma, kalau saya keluar dari polisi, Mama izinkan tidak?’" cerita Christina di rumah duka, Jumat (22/11/2024).
Christina menjawab dengan penuh harapan agar putranya tetap bertahan di kepolisian karena dianggap sebagai anugerah dari Tuhan.
"‘Jangan, Nak! Itu masa depanmu. Bersyukurlah atas apa yang sudah Tuhan berikan,’" kenangnya.
7. AKP Dadang Iskandar Menembak AKP Ulil Gunakan Pistol HS 260139
Menurut informasi yang diperoleh, AKP Dadang Iskandar menembak AKP Ulil dengan menggunakan senjata api jenis pistol HS 260139.
Penembakan tersebut terjadi di luar dugaan, menambah daftar insiden memalukan yang melibatkan aparat kepolisian.
Polisi setempat telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua selongsong peluru yang berasal dari senjata api yang digunakan oleh AKP Dadang.
8. Polda Sumbar Sudah Periksa 5 Saksi
Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah memeriksa lima orang saksi terkait penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, Jumat (22/11/2024).
Peristiwa tragis ini diduga berkaitan dengan penegakan hukum tambang ilegal jenis galian C di Kabupaten Solok Selatan.
Pelaku Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menghabisi nyawa Ulil Ryanto Anshari. Saat ini pelaku sudah menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
9. AKP Dadang Iskandar Terlihat Santai saat Diperiksa
AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, terlihat santai saat diperiksa usai menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanyo Anshari.
Dalam video yang beredar, AKP Dadang dengan santai duduk di sebuah kursi sambil diinterogasi oleh penyidik dan anggota Propam Polda Sumbar tanpa diborgol.
Selain itu, terlihat pula AKP Dadang yang tengah memegang sebatang rokok di tangannya.
10. AKP Dadang Iskandar Dijerat Pasal Berlapis dengan Ancaman Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Dirreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, penyidik menjerat AKP Dadang Iskandar pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan subsider Pasal 351 ayat (3).
Adapun kata dia, AKP Dadang diancam hukuman pidana mati atau seumur hidup.
"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pedalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," kata Andry saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.
11. Kompolnas RI Datangi Polda Sumbar Pantau Langsung Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, mengunjungi Mapolda Sumatera Barat pada Minggu (24/11/2024).
Kedatangan Kompolnas RI menyusul kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Pantauan TribunPadang.com terlihat Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo sampai di Mapolda Sumbar pada pukul 09.36 WIB.
12. Rombongan Komisi III DPR RI ke Sumbar, RDP Kasus Polisi Tembak Polisi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar), Senin (25/11/2024).
Kunjungannya ini sehubungan dengan kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Ahmad Sahroni dan romongan Komisi III DPR RI tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Senin siang.
Mereka tiba di BIM sekira pukul 12.10 WIB. Kedatangan rombongan Komisi III DPR RI di bandara disambut oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dan jajaran.