Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Ahmad Sahroni Bertemu Langsung AKP Dadang Iskandar, Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni usai rapat dengar pendapat bersama Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono terkait polisi tembak polisi di Solok Selatan, bertempat di Mapolda Sumbar, Senin (25/11/2024).

Perlu diketahui, kasus polisi tembak polisi ini terjadi di halaman Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) sekira pukul 00.43 WIB.

Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar (sebelumnya berpangkat AKP) tewas ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.

Kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap seorang pelaku tambang galian c. 

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat ini menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. (TribunPadang.com/WahyuBahar)

Baca juga: 12 FAKTA Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Operasi Tambang Ilegal, Hukuman Mati

Dari laporan polisi yang diterima tribunpadang.com, mulanyaKompol Anumerta Ryanto mendapat telepon dari AKP Dadang terkait kasus yang ditanganinya.

Saat itu, ia bersama timnya sedang dalam perjalanan membawa pelaku yang ditangkap ke Mapolres.

Sesampainya di Mapolres, pelaku langsung diperiksa oleh penyidik di ruangan Reskrim, sementara Kompol Anumerta Ryanto bertemu dengan AKP Dadang di halaman Mapolres.

Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu langsung mengecek sumber suara. 

Di halaman Mapolres mereka melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembak di kepala.

Sementara itu Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, Kompol Anumerta Ryanto terkena dua tembakan di bagian pelipis dan pipi kanan. Nyawanya pun tidak tertolong.

Adapun AKP Dadang menembak Kompol Anumerta Ryanto menggunakan senjata api pendek pistol jenis HS bernomor 260139. 

Di lokasi penembakan, polisi menemukan dua butir selongsong peluru. Kemudian di sekitaran rumah dinas Kapolres, polisi juga menemukan tujuh selongsong peluru.

Diketahui, dari hasil penyelidikan, selain menembak Kasat Reskrim, AKP Dadang juga menembaki rumah dinas Kapolres.

Baca juga: Kenakan Baju Batik, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Tiba di Polda Sumbar, Langsung Rapat

Saat ini AKP Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumbar. Sebelumnya, setelah penembakan, ia langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

Soal motif penembakan, dari hasil penyelidikan, karena rasa tidak senang AKP Dadang terkait kasus yang diungkap oleh Kompol Anumerta Ryanto.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Berita Terkini