Sijunjung

Tim Pelayanan Publik Sijunjung Datangi DPMPTSP dan RSUD, Nilai Kompetisi Pelayanan Prima dan Inovasi

Penulis: Arif Ramanda Kurnia
Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penilaian tim pelayanan publik Kabupaten Sijunjung di DPMPTSP, Rabu (20/11/2024).

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG- Tim Penilai Independen Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, melakukan penilaian terhadap Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) pada Dinas Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan RSUD Ahmad Syafii Maarif.

Ketua Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung, Saptarius saat dihubungi, Kamis (21/11/2024), menuturkan penilaian itu dilakukan terkait kompetisi pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik (KPP dan IPP) tahun 2024.

Dihadapan tim, Kepala DPM PTSP Sijunjung, Jaheri memaparkan seluruh kegiatan yang ditangani DPMPTSP.

Baca juga: 20 Unit Layanan Terbaik Sijunjung Bersaing Raih Predikat Prima dalam Kompetisi KPP dan IPP 2024

Secara gamblang ia menjabarkan semua kegiatan yang ada di DPM PTSP tersebut.

Usai melakukan penilaian, Tim Penilai Pelayanan Publik melanjutkan penilaian ke RSUD Ahmad Syafii Maarif  yang berada di Jalan Lintas Sumatera di Tanah Badantung.

Tim disambut Direktur RSUD Ahmad Syafii Maarif, Riyanti Capanay didampingi Kabid Pelayanan, KTU, Kabid Sarana Prasarana dan sejumlah pejabat RSUD lainnya juga hadir, Rabu (20/11/2024).

Masuknya DPM PTSP dan RSUD ASM dinominasi 20 besar UKPP itu setelah menggeser 57 UKPP yang ada di daerah tersebut.

"Penilaian ini guna meningkatkan citra penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan pelayanan dengan memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan inovasi dan profesionalisme," terangnya.

Baca juga: KPU Sijunjung Siapkan Relokasi TPS Antisipasi Bencana dalam Pilkada 2024

"Penilaian itu dilakukan terhadap enam aspek yaitu kebijakan pelayanan publik yang terdiri dari 9 indikator penilaian dengan bobot 24 persen," sambungnya.

Pemberitahuan penilaian, biasanya disampaikan dua jam sebelum tim turun. 

Namun ada juga tim secara diam-diam akan turun ke lapangan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Sumatera Barat, kembali melakukan penilaian terhadap Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) dalam kompetisi pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik (KPP dan IPP) tahun 2024.

Hal itu disampaikan itu disampaikan, Ketua Pembina UKPP Pemkab Sijunjung, Edwin Suprayogi melalui Kabag Organisasi Setdakab Sijunjung, Agus kepada media Selasa (19/11/2024).

Ia menyebutkan, sebelumnya, sebanyak 77 UKPP itu melakukan penilaian mendiri.

"Kemudian mengerucut 30 besar dan terakhir menjadi 20 besar untuk diserahkan pada tim penilai independent dari Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung," katanya.

Baca juga: Jangan Buru-Buru Lapor Polisi, Pakar Dorong Peran Komite Sekolah dalam Kasus Guru SD di Sijunjung

Halaman
123

Berita Terkini