Pelanggar Netralitas ASN ini kata Yaminu,bisa dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyampaikan bahwa Penjabat Wali Kota Pariaman tidak pernah mengarahkan atau menginstruksikan keberpihakan kepada salah satu paslon, tetapi dirinya selalu mengingatkan ASN untuk netral pada pilkada.
Penjabat Wali Kota Pariaman, juga tidak mengetahui adanya grup WhatsApp yang digunakan oleh sejumlah ASN untuk koordinasi membantu pemenangan salah satu paslon tertentu.
"Keberadaan dan pembentukan grup WhatsAppt ersebut bukan seizin atau tanpa sepengetahuan Pj Wali Kota Pariaman," ujarnya.
Demo di Kejari Bukittinggi
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Puluhan warga dari Aliansi Bukittinggi Menggugat melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Selasa (5/11/2024).
Mereka menuntut agar pihak kejaksaan segera mengusut tuntas kasus korupsi Pasar Atas Bukittinggi.
Pantauan TribunPadang.com dilapangan, aksi demo dimulai sekira pukul 16.00 WIB dengan sekitar 40 peserta melakukan long march dari kantor Bawaslu menuju Kejaksaan Kota Bukittinggi.
Tampak juga sejumlah masyarakat membawa spanduk bertuliskan Berantas Korupsi Pasar Atas dan Usut Tuntas Mafia Bangsat.
"Elit-elit politik bermain, banyak uang masyarakat yang dipersalahgunakan, kita harus bisa memperjuangkan hak masyarakat. Kita disini berjuang memperjuangkan aspirasi masyarakat, kita hanya meminta kepada pihak Kejari Bukittinggi agar segera mengusut tuntas kasus korupsi Pasar Atas," teriak salah seorang orator.
Baca juga: Kisah Heroik Bidan di Cilacap: Selamatkan Ibu Melahirkan di Tengah Cuaca Ekstrem di Atas Perahu
"Kami bukan mencari kerusuhan, tapi mencari keadilan karena saat ini kota bukittknggi sedang tidak baik-baik saja," sambungnya.
Kevin, salah seorang koordinator aksi demo, mengatakan pihaknya membawa sejumlah tuntutan.
"Kami datang kesini membawa empat tuntutan. Berantas,adili dan tangkap tersangka korupsi pasa ateh yang masih berkeliaran diluar sana. Kedua, usut tuntas mafia yg berperan dalam memberi ruang terhadap tersangka dalam korupsi pasa ateh. Ketiga Kejari harus tegas dalam menindak lanjuti kasus tindak korupsi penyelewengan dana pengelolaan kebersihan pasar atas dan keempat Kejari Kota Bukittinggi terus berbenah memperbaiki regulasi dan menutup celah agar kasus serupa tak terjadi," katanya.(*)