Kasus Narkoba di Payakumbuh

3 Pemuda di Payakumbuh Sumbar Ditangkap Polisi Gara-Gara Narkoba, 2 Diduga Pengedar, 1 Pengguna

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Payakumbuh amankan tiga orang lelaki dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polres Payakumbuh amankan tiga orang lelaki dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (30/10/2024).

Ketiga pelaku diketahui berinisial IZ (22), RY (27), dan FZ warga Padang Datar Kelurahan Tanah Mati, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kedua pelaku diamankan oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh di dua lokasi yang berbeda pada Senin (29/10/2024).

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, mengatakan kedua pelaku terbukti secara sah melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang kami lakukan, tim berhasil meringkus dua orang tersangka tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu," kata Iptu Aiga Putra.

Awalnya diamankan pelaku berinisial IZ beserta dengan barang bukti berupa paketan narkotika jenis sabu.

Inisial IZ telah dibuntuti oleh petugas kepolisian saat akan melakukan transaksi di depan sebuah rumah makan yang berada di Kelurahan Padang Datar, Kota Payakumbuh, Sumbar.

Selanjutnya, petugas dari Tim Phantom Sat Narkoba Polresta Padang langsung menyergap dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

Untuk barang bukti yang ditemukan berupa satu paket narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok.

"Inisial IZ saat diinterogasi, menjelaskan bahwa barang bukti diduga narkoba jenis sabu tersebut didapatkan dari seseorang berinisial RY," katanya.

Iptu Aiga Putra langsung mengerahkan anggota ke rumah orang tua dari inisial RY yang berada di Kelurahan Padang Data, Kota Payakumbuh, Sumbar.

"Akhirnya pelaku berinisial RY berhasil diamankan dan ditemukan tiga paket narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam kamarnya," katanya.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu orang pelaku berinisial FZ yang diduga kuat baru saja mengonsumsi sabu-sabu di rumah orang tua RY.

"Saat dilakukan penggeledahan, kita menemukan kaca pirex yang masih berisikan diduga narkoba sabu lengkap bersama alat hisap," ujarnya.

Saat dilakukan interogasi, inisial FZ mengaku telah mengonsumsi narkoba tersebut yang didapatkannya dari inisial RY.

Secara keseluruhan polisi mengamankan tiga orang tersangka, yang mana dua orang merupakan pengedar dan kurir sedangkan satu lagi disinyalir sebagai pemakai.

"Kita masih melakukan pengembangan kasus, untuk sementara seluruh barang bukti dan tersangka telah kita amankan di Mapolres Payakumbuh, " pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Berita Terkini