“Setelah itu, ketiganya kita bawa ke Mako Satpol PP untuk diinterogasi dan dilakukan tes urine oleh BNN yang hasilnya positif sehingga akhirnya kita serahkan kepada BNN,” ungkapnya.
Ditambahkan, bahwa saat penggerebekan tim gabungan juga menemukan yang diduga alat hisap sabu berupa bong bekas.
“Saat ini ketiganya telah diamankan oleh BNN Pasaman Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.
Untuk langkah selanjutnya, pihak Satpol PP akan menunggu saran berdasarkan hasil Asesmen BNN untuk selanjutnya akan ditentukan langkah yang harus dilakukan.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News