Kasus Narkoba di Pasaman Barat

3 Orang yang Digerebek di Pasaman Barat Sumbar Positif Narkoba, BNN Pastikan Telusuri Sumber

Penulis: Ahmad Romi
Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga orang warga yang diamankan di gudang milik Pemkab Pasaman Barat sedang di interogasi di kantor BNNK Pasaman Barat, Selasa (29/10/2024).

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat mengamankan tiga orang warga Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) yang digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena positif narkoba.

“Benar, ada tiga orang yang kita amankan di kantor BNNK pasca digerebek tadi pagi di gudang penyimpanan milik pemerintah Kabupaten Pasaman Barat,” kata Kepala BNNK Pasaman Barat, Rangga Noverio kepada tribunpadang.com saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Selasa (29/10/2024) pagi.

Rangga menjelaskan, bahwa ketiganya saat dilakukan tes urine terbukti positif narkoba.

“Oleh karena itu, makanya kita amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menyebut, bahwa saat dilakukan penggerebekan juga ditemukan alat hisab sabu bong.

"Kita masih melakukan introgasi dan pengembangan dari mana narkoba itu berasal,” lanjutnya.

Termasuk dimana diambil dan siapa yang mengantar atau menjemputnya. Jika nanti ada nama oknum yang tersebut maka dipastikan akan dipanggil.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tiga Orang Diamankan Diduga Pengguna Narkoba di Gudang Pemda Pasaman Barat Sumbar

Pihaknya menegaskan akan melakukan pengembangan lebih jauh terhadap kasus ini.

Karena memang saat digerebek, pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba jenis apapun.

“Jika memang nanti tidak ditemukan barang bukti maka terhadap ketiga pelaku akan dilakukan rehab jalan atau rehab inap,” ucapnya.

Kronologi

Sebelumnya Satpol PP bersama BNNK Pasaman Barat mengamankan dua orang perempuan beserta satu orang laki-laki di gudang penyimpanan bagian umum, Selasa (29/10/2024).

Mereka yang berinisial NS (24), MR (39), dan NI (41, laki-laki) ini diamankan karena kecurigaan petugas Satpol PP yang melihat adanya dua orang perempuan masuk ke dalam gudang itu dengan menggunakan sepeda motor sekitar pukul 07.00 WIB.

“Setelah itu masuk lagi satu orang laki-laki sekira pukul 07.30 WIB dengan sepeda motornya sehingga hal itu menimbulkan kecurigaan anggota kita, dan akhirnya kita hubungi BNN untuk dilakukan penggerebekan,” kata Plt Kasat Pol PP Pasaman Barat, Handoko di Simpang Empat, Selasa (29/10/2024).

Ia menyebut dengan melihat gelagat itu, muncul kecurigaan adanya indikasi maksiat di dalamnya. Karena jelas tempat itu merupakan gudang tempat penyimpanan barang.

“Akhirnya kita datangi bersama dengan personel dari bagian umum kantor bupati dan BNNK untuk digerebek serta dilakukan tes urine,” lanjutnya.

Kemudian ketika dilakukan penggerebekan, ditemukan ketiganya tengah berada di dalam sebuah kamar namun tidak melakukan apa-apa.

Halaman
12

Berita Terkini