TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polda Sumatera Barat dan Polresta Padang akan mengumumkan hasil ekshumasi jasad Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024).
Proses ini merupakan langkah penting dalam pengungkapan kasus penemuan mayat remaja Afif Maulana di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.
Ekshumasi ini dilakukan oleh Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).
Oleh karena itu, hasilnya akan disampaikan dalam jumpa pers di Polresta Padang pada hari ini dari sampel jasad Afif Maulana yang diproses sebelumnya.
Pembongkaran makam Afif Maulana ini dilakukan pada Kamis (8/82024).
Tim forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jasad Afif Maulana pada Minggu (9/6/2024) silam.
Baca juga: Masuk Masa Kampanye, Satpol PP Pariaman Minta Paslon Perhatikan Estetika Pemasangan APK
Pantauan TribunPadang.com, tim forensik tiba di lokasi penemuan jenazah, yakni di Jembatan Kuranji Kota Padang sekira pukul 08.00 WIB dan selesai pada pukul 10.00 WIB, Jumat (9/6/2024).
Pemeriksaan oleh tim forensik tersebut juga terlihat dijaga ketat oleh Polisi. Tim forensik terlihat mengecek lokasi jembatan, melihat celah jembatan kemudian turun ke bawah jembatan (Sungai Batang Kuranji).
Tim forensik terlihat juga mengukur ke ketinggian jembatan ke permukaan sungai.
Pengecekan lokasi TKP penemuan jasad Afif ini dihadiri Kompolnas, KPAI, Komnas HAM serta kuasa hukum keluarga korban.
Sebelumnya, Ketua tim autopsi ulang jenazah Afif Maulana, Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, langkah-langkah selain autopsi ulang harus dilakukan mengingat jenazah telah dikuburkan sekitar dua bulan lamanya, termasuk memeriksa TKP.
Terang dia, hal itu harus dilakukan untuk menganalisa efek ataupun biomekanika yang terjadi pada tubuh Afif sehingga bisa analisa menjadi lebih tepat.
Baca juga: POPULER SUMBAR: Pembongkaran Makam Afif Maulana Lancar dan Rapat Bahas Guru Cabul di MTI Canduang
Selain mendatangi lokasi ditemukannya jenazah Afif pertama kali, tim forensik juga akan melakukan pemeriksaan pada dokumen-dokumen saksi.
"Agar kita bisa mendapatkan gambaran secara detail bagaimana kejadian itu dan nanti tentunya kita akan analisa apa yang kita temukan pada tubuh jenazah," imbuhnya.
Dengan begitu, kata dia, pihaknya akan mendapatkan gambaran yang lengkap tentang mekanisme terjadinya perlukaan, serta perlukaan apa yang terjadi pada tubuh almarhum Afif, sehingga nantinya mekanisme dan cara kematiannya bisa dianalisa dengan menggunakan keilmuan forensik dan medikolegal.
"Jadi, proses ini tidak hanya berakhir di autopsi ulang pada hari ini, namun juga akan kita lanjutkan dengan pemeriksaan-pemeriksaan tadi, tentunya pemeriksaan-pemeriksaan penunjang untuk menegakkan hal-hal yang kita dapatkan dari tubuh jenazah," tambah Ade.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News