Pilkada 2024

Masuk Masa Kampanye, Satpol PP Pariaman Minta Paslon Perhatikan Estetika Pemasangan APK

Memasuki hari pertama masa kampanye, Pemerintah Kota Pariaman, melalui Kasatpol PP meminta pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada 2024, perhatikan ..

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com
Ilustrasi - Memasuki hari pertama masa kampanye, Pemerintah Kota Pariaman, melalui Kasatpol PP meminta pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada 2024, perhatikan estetika pemasangan alat peraga kampanye (APK), Rabu (25/9/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Memasuki hari pertama masa kampanye, Pemerintah Kota Pariaman, melalui Kasatpol PP meminta pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada 2024, perhatikan estetika pemasangan alat peraga kampanye (APK), Rabu (25/9/2024).

Kasatpol PP Kota Pariaman Alfian mengatakan, pemasangan APK seluruh Paslon yang utama harus mempertimbangkan aturan dari penyelenggara dan perda.

"Kami ingin juga Paslon turut memperhatikan estetika dalam pemasangannya, mengingat Kota Pariaman merupakan kota wisata," ujarnya Rabu (25/9/2024).

Baca juga: Mengenal Adib Alfikri, Sosok Pjs Bupati Solok Selatan: Pernah Mimpin Padang Pariaman 2020

Menurutnya, saat ini pemasangan APK di Pariaman ada yang sudah sesuai, serta masih banyak yang tidak sesuai

Ia mengatakan pihaknya belum menindak APK yang tidak sesuai dengan aturan dan estetika tersebut karena diperlukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

'"Koordinasi tersebut diperlukan agar tindakan yang dilakukan pihaknya sejalan dengan KPU dan Bawaslu," ujarnya.

Ia menyampaikan dirinya sudah memperingatkan tim pasangan calon Pilkada di Pariaman terkait aturan dan estetika tersebut saat rapat koordinasi yang dilaksanakan KPU, beberapa waktu lalu.

"Kami memberitahukan kepada semua pihak bahwa memasang baliho dan reklame di Kota Pariaman tentunya harus sesuai dengan aturan. Terkait dengan Pilkada diatur oleh KPU," katanya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved