Pilkada 2024
Masuk Masa Kampanye, Satpol PP Pariaman Minta Paslon Perhatikan Estetika Pemasangan APK
Memasuki hari pertama masa kampanye, Pemerintah Kota Pariaman, melalui Kasatpol PP meminta pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada 2024, perhatikan ..
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Memasuki hari pertama masa kampanye, Pemerintah Kota Pariaman, melalui Kasatpol PP meminta pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada 2024, perhatikan estetika pemasangan alat peraga kampanye (APK), Rabu (25/9/2024).
Kasatpol PP Kota Pariaman Alfian mengatakan, pemasangan APK seluruh Paslon yang utama harus mempertimbangkan aturan dari penyelenggara dan perda.
"Kami ingin juga Paslon turut memperhatikan estetika dalam pemasangannya, mengingat Kota Pariaman merupakan kota wisata," ujarnya Rabu (25/9/2024).
Baca juga: Mengenal Adib Alfikri, Sosok Pjs Bupati Solok Selatan: Pernah Mimpin Padang Pariaman 2020
Menurutnya, saat ini pemasangan APK di Pariaman ada yang sudah sesuai, serta masih banyak yang tidak sesuai
Ia mengatakan pihaknya belum menindak APK yang tidak sesuai dengan aturan dan estetika tersebut karena diperlukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
'"Koordinasi tersebut diperlukan agar tindakan yang dilakukan pihaknya sejalan dengan KPU dan Bawaslu," ujarnya.
Ia menyampaikan dirinya sudah memperingatkan tim pasangan calon Pilkada di Pariaman terkait aturan dan estetika tersebut saat rapat koordinasi yang dilaksanakan KPU, beberapa waktu lalu.
"Kami memberitahukan kepada semua pihak bahwa memasang baliho dan reklame di Kota Pariaman tentunya harus sesuai dengan aturan. Terkait dengan Pilkada diatur oleh KPU," katanya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Ilustrasi-Spanduk-Kampanye.jpg)