Diketahui sebelumnya, motif terdakwa Serda Adan yang melakukan pembunuhan ke casis Bintara TNI AL asal Nias Selatan Iwan Sutrisman Telaumbanua ialah karena didesak keluarga korban.
Serda Adan nekat membunuh Iwan karena merasa didesak keluarga korban agar segera meluluskan Iwan menjadi TNI AL.
Selain itu, terdakwa juga didesak oleh pihak keluarga untuk mengembalikan uang yang diberikan sebagai jaminan lulus sebagai anggota TNI AL.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pengadilan Militer Padang Gelar Sidang Kasus Pembunuhan Eks Casis TNI Iwan Sutrisman
Uang yang diminta pelaku kepada keluarga korban itu ialah iming-iming atau akal-akalan pelaku agar Iwan diluluskan. Padahal itu hanya penipuan.
Serda Adan yang tidak bisa mengembalikan uang tersebut akhirnya merencanakan pembunuhan di Kota Padang, Sumatera Barat.
Adapun Adan melakukan eksekusi pembunuhan ke Iwan Sutrisman di Sawahlunto, bersama temannya bernama Muhammad Alfin.
Alfin ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut karena diiming-imingi uang oleh Adan.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News