Proses evakuasi selesai ditangani pada pukul 04.13 WIB, berlangsung dengan aman dan lancar.
"Ular ini jenis piton dan memiliki panjang sekitar 3 meter," pungkasnya.
2. Setelah Dilantik, DPRD Padang akan Terima Fasilitas Rumah dan Mobil Dinas
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang akan mendapatkan sejumlah fasilitas pasca dilantik, Rabu (14/8/2024).
Fasilitas tersebut berupa rumah dinas, mobil dinas, dan gaji, uang representasi dan sejumlah tunjangan.
Sekwan DPRD Padang Hendrizal Azhar mengatakan rumah dinas hanya disediakan untuk ketua DPRD.
Sementara mobil dinas disediakan untuk pimpinan DPRD, yakni ketua, wakil ketua satu sampai empat.
Kemudian masing-masing anggota dewan akan mendapatkan ruangan kerja.
"Fasilitas untuk merekatkan sudah ada. Mungkin akan di charge dengan fasilitas dewan lama," kata Hendrizal Azhar, Kamis (15/8/2024).
Hendrizal mengatakan gaji untuk dewan baru akan diterima pada awal September, karena mereka dilantik pada pertengahan Agustus 2024.
Baca juga: Erismiarti: Satu-satunya Anggota DPRD Padang dari Partai Ummat, Siap Bawa Perubahan
"Gaji baru nanti September," kata Hendrizal.
Berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2007, penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD terdiri atas penghasilan yang pajaknya dibebankan pada APBD.
Penghasilan tersebut meliputi uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dan tunjangan alat kelengkapan lain, tunjangan komunikasi intensif, dan reses.
Uang representasi diberikan setiap bulan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD.